AKSI pencurian rupanya tidak saja terjadi di tempat umum. Di Mapolres juga ada yang nekad mencuri. Dan itu dilakukan seorang pegawai PDAM Kabupaten TTU. Aksi memalukan yang juga mencoreng nama baik PDAM TTU ini dilakukan salah seorang staf PDAM, Kristo Nesi, 31, Warga Desa Noepesu, Kecamatan Miomaffo Barat-TTU.
Nesi nekad mengambil helm merk INK warna hitam milik salah seorang anggota Polres TTU persis di halaman parkiran belakang Mapolres TTU. Tak pelak lagi, Kristo Nesi terpaksa harus dipenjarakan di ruang tahanan milik Polres TTU guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penegasan mengenai adanya pencurian helm di halaman Mapolres TTU ini disampaikan Kapolres TTU, AKBP I Gede Mega Suparwitha kepada Timor Express di Kefamenanu.
I Gede menegaskan ada warga yang nekad mencuri helm di halaman Mapolres TTU milik salah seorang anggota Polres. "Terkuaknya pelaku pencurian helm di halaman Mapolres TTU ini berkat CCTV yang dipajang di halaman parkiran bagian belakang. Karena mencuri maka terpaksa kita harus beri pelajaran kepada pelaku,"tegas I Gede menambahkan hukuman kurungan terhadap pelaku karena nekad mencuri helm, bertujuan agar warga bisa mengetahui bahwa jika mencuri maka hukumannya adalah dipenjara. "Pelaku sempat mengelak manakala dijemput serta dimintai keterangan,"tegas I Gede. Padahal, sesuai yang terekam dalam CCTV, pelaku pencurian adalah tersangka yang kini sudah diamankan di sel Mapolres TTU.
Kasubag Humas Iptu Sefnat S.Y Tefa kepada Timor Express mengatakan pelaku mengambil helm milik salah seorang anggota Polres TTU usai memperbaiki instalasi pipa PDAM di Mapolres TTU. Pelaku bersama salah seorang rekannya, pada Selasa lalu membenahi jaringan PDAM di Mapolres TTU. Usai membenahi jaringan, pelaku langsung mengambil helm lalu dibawa pulang. "Saat diinterogasi, pelaku tak mau. Padahal, sesuai gambar yang terekam dalam CCTV, dia adalah pelakunya,"ujar Sefnat. Hingga kini pelaku masih mendekam di balik jeruji milik Mapolres TTU. (mg-10/boy)
Nesi nekad mengambil helm merk INK warna hitam milik salah seorang anggota Polres TTU persis di halaman parkiran belakang Mapolres TTU. Tak pelak lagi, Kristo Nesi terpaksa harus dipenjarakan di ruang tahanan milik Polres TTU guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penegasan mengenai adanya pencurian helm di halaman Mapolres TTU ini disampaikan Kapolres TTU, AKBP I Gede Mega Suparwitha kepada Timor Express di Kefamenanu.
I Gede menegaskan ada warga yang nekad mencuri helm di halaman Mapolres TTU milik salah seorang anggota Polres. "Terkuaknya pelaku pencurian helm di halaman Mapolres TTU ini berkat CCTV yang dipajang di halaman parkiran bagian belakang. Karena mencuri maka terpaksa kita harus beri pelajaran kepada pelaku,"tegas I Gede menambahkan hukuman kurungan terhadap pelaku karena nekad mencuri helm, bertujuan agar warga bisa mengetahui bahwa jika mencuri maka hukumannya adalah dipenjara. "Pelaku sempat mengelak manakala dijemput serta dimintai keterangan,"tegas I Gede. Padahal, sesuai yang terekam dalam CCTV, pelaku pencurian adalah tersangka yang kini sudah diamankan di sel Mapolres TTU.
Kasubag Humas Iptu Sefnat S.Y Tefa kepada Timor Express mengatakan pelaku mengambil helm milik salah seorang anggota Polres TTU usai memperbaiki instalasi pipa PDAM di Mapolres TTU. Pelaku bersama salah seorang rekannya, pada Selasa lalu membenahi jaringan PDAM di Mapolres TTU. Usai membenahi jaringan, pelaku langsung mengambil helm lalu dibawa pulang. "Saat diinterogasi, pelaku tak mau. Padahal, sesuai gambar yang terekam dalam CCTV, dia adalah pelakunya,"ujar Sefnat. Hingga kini pelaku masih mendekam di balik jeruji milik Mapolres TTU. (mg-10/boy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh, Video Mesum Siswi SMP Gituan sama Pacarnya
Redaktur : Tim Redaksi