Tertembaknya Wartawan Trans 7 Ditangani Polda Jambi

Senin, 17 Juni 2013 – 18:26 WIB
JAKARTA - Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto mengaku sudah menerima informasi tentang wartawan Trans 7 Nugroho Anton, yang terluka akibat pecahan proyektil gas air mata yang dilepaskan parat kepolisian saat pengamanan demo.

Dikatakan Agus, peristiwa itu sedang diproses oleh Polda Jambi. "Kapolda sudah di RSU Jambi untuk melihat kondisi korban," kata Agus Rianto di Mabes Polri, Senin (17/6).

Wartawan Trans 7 Nugroho Anton mengalami luka di pelipis kanan karena terkena proyektil gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian. Peristiwa itu terjadi saat sekira pukul 12.00 WIB tadi terjadi aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di gedung DPRD Jambi.

"Petugas sempat lepaskan gas airmata agar massa tidak lebih anarkis, tapi ternyata ada salah satu wartawan Trans 7, dan terkena akibat pecahan tabung gas air mata,. Bukan akibat terkena tembakan peluru petugas," jelasnya.

Ditegaskan Agus, Polri sudah menghindari proses penegakan hukum dengan penggunaan senjata. Terkait kasus di Jambi ini, pihaknya berharap agar saat melakukan aktifitas jurnalistik, wartawan bisa mewaspadai keselamatan diri.

"Itu terkena tabung pelempar gas air mata. Karenanya media juga harus waspadai keselamatan dirinya. Tidak menutup kemungkinan massa anarkis. Belum tentu petugas, mungkin jadi dari lingkungannya," jelasnya.

Ditambahkannya juga bahwa penggunaan senjata api oleh petugas ada mekanismenya, apalagi sampai melukai orang lain. Namun apabila dalam kasus di Jambi ada kesalahan petugas, pihaknya meastikan akan dimintai pertanggungjawaban.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Caleg Diminta Ikut Mobilisasi Warga Rekam E-KTP

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler