jpnn.com, JAKARTA - Korban kasus dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia oleh polisi dalam festival Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024 ternyata sebanyak 45 orang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim yang sekaligus menepis kabar jumlah korban dalam kasus itu yakni sebanyak 400 orang.
"Jadi, dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang,” ucap Irjen Pol. Abdul Karim dilansir Antara, Selasa (24/12).
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, ada 2 warga negara Malaysia yang secara resmi melaporkan kasus itu kepada Divisi Propam Polri.
BACA JUGA: Kasus Pemerasan Terhadap Penonton DWP 2024, Begini Pernyataan Menpar
“Ada dua orang pendumas (orang yang mengajukan aduan masyarakat). Tentunya pendumas ini kita jaga inisialnya,” jelasnya.
Selain jumlah korban, Irjen Pol. Abdul Karim juga mengklarifikasi jumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut yaitu sebesar Rp2,5 miliar.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Pengakuan Ratna Sarumpaet, Pelaku Pemerasan Penonton DWP Ditangkap
Menurutnya, kasus itu telah diambil alih sepenuhnya oleh Divisi Propam Mabes Polri dari propam kepolisian wilayah dalam rangka percepatan dan objektivitas pemeriksaan.
Sidang kode etik terhadap para oknum polisi yang terlibat dalam kasus itu digelar pekan depan.
“Kami dari pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apa pun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota Polri. Kami akan melakukan penindakan secara tegas siapapun itu korbannya,” lanjutnya.
Diketahui, Divisi Propam Polri telah mengamankan 18 polisi yang terlibat dalam kasus dalam kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024.
Belasan personel ternyata terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Kasus diketahui bermula dari unggahan akun X Twt_Rave, yang menyebut sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia di DWP 2024.
Dalam postingan itu, admin menyatakan polisi menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," beber akun tersebut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi