Terungkap, Beginilah Modus Pungli Oknum Polisi di Perbatasan Ini

Minggu, 16 Oktober 2016 – 03:08 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - MEDAN - Polda Sumut belakangan ini gencar merazia para oknum polisi yang melakukan pungutan liar (pungli) di perbatasan Sumut-Aceh.

Bahkan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel sudah mengetahui modus mereka. Yakni meminta sejumlah uang dari para sopir-sopir bus yang melintas dari Pos Pelayanan Lalu Lintas di tempat tersebut.

BACA JUGA: Masjid Megah Seperti Melayang di Atas Air, Diresmikan Jokowi

“Perbuatannya tidak dapat ditolerir dan harus diproses,” ujar Rycko Amelza Dahniel seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini (16/10).

Adapun tempat yang dijadikan lokasi pungli yakni di Pos Pelayanan Lalu Lintas perbatasan Langkat dengan Aceh, Pos Pelayanan Lalu Lintas di Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi.

BACA JUGA: Blangko E-KTP Kosong Sebulan Lebih, 4 Ribu Pemohon Mengantre

Atas perbuatannya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, tentunya para oknum ini akan dikenakan sanksi sebagaimana hasil penyidikan dari Bidang Propam Polda Sumut.

“Sanksi, tentu dilihat dari keterlibatannya. Karena mereka (oknum polisi) itu, melibatkan masyarakat untuk disuruh memungut uang dan atas perintah mereka (oknum polisi tersebut),” tandas Rina.

BACA JUGA: Menhub Pastikan Pembangunan LRT Palembang Tak Akan Kesulitan Dana

Di Kota Medan, tegas mantan Kapolres Binjai ini baru saja meringkus enam oknum polisi yang melakukan pungli di tiga pos perbatasan wilayah.

“Kita melakukan penangkapan pungli di perbatasan Sumatera-Aceh terhadap anggota Polda Sumut. Kita sudah menangkap enam kasus dari tiga lokasi di perbatasan Aceh-Sumatera yang dilakukan anggota kita,” kata Rycko.

Dikatakan Rycko, operasi pembersihan pungli (OPP) yang dilakukan Rabu (13/10) malam itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting menyebutkan, tiga lokasi jadi sasaran penangkapan pungli tersebut, yakni di Pos Pelayanan Lalu Lintas perbatasan Langkat dengan Aceh, Pos Pelayanan Lalu Lintas di Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi.

Kini para oknum itu masih diproses oleh tim khusus yang dibentuk bidang Propam Polda Sumut. “Tim ini akan terus melakukan pembersihan ke dalam khususnya pelayanan publik. Informasinya Bintara,” tandas Rina. (ted/SP/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Tahu Jumlah PNS yang Dipecat? Baca Ini Yes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler