jpnn.com, MOJOKERTO - Anggota Resmob Polres Mojokerto Kota, Jatim akhirnya bisa mengungkap pelaku pembunuhan terhadap bocah SDN Puri, Ardio Wiliam Oktavianto (13) yang mayatnya ditemukan di bawah jembatan jalan Raya Mojokerto-Lamongan.
Setelah menjalani proses yang panjang dan mengumpulkan alat bukti dan saksi, pelaku pembunuhan bocah itu adalah Tresno Sutejo dan Imam Sutejo.
BACA JUGA: Tak Hiraukan Peringatan Warga, Kakak Beradik Ini Tewas Tertabrak Kereta Api
Kedua pelaku adalah kakak beradik yang juga tetangga korban Ardio Wiliam. Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Bogiek Sugiyarto mengatakan pelaku selama ini menaruh dendam pada korban.
"Kedua pelaku nekat menghabisi korban Ardio Wiliam, lantaran sakit hati. Korban Ardio Wiliam sering memukul salah satu adiknya saat di sekolah," kata AKBP Bogiek
BACA JUGA: Mahasiswi Ditemukan Tewas Saat Mengerjakan Skripsi
Peran pelaku pertama Tresno Sutejo, sebagai eksekutor pembunuhan dengan cara mencekik dan membenturkan kepala korban ke tembok jembatan.
Sedangkan adiknya membantu menemani dan menerangi kakaknya saat menghajar korban hingga membuang ke bawah jembatan.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sandal, bambu untuk menusuk korban dan sepeda motor yang digunakan untuk membawa korban Ardio Wiliam jalan-jalan.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal, 338 dan 351 kuhp tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (pul/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia