jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea ternyata pernah ditawari menjadi kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Akan tetapi, dia menolak menangani kasus pembunuhan tersebut.
BACA JUGA: Luna Maya: Gue Dikejar Wartawan se-Indonesia
"Untuk kali ini, saya tidak bisa," kata Hotman Paris saat menjadi bintang tamu program Pagi Pagi Ambyar di Trans TV, Kamis (1/9).
Pria berusia 62 tahun itu mengaku punya alasan tersendiri menolak menangani kasus Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Makin Lengket, Frans Faisal Beri Nathalie Holscher Sesuatu, Cie
Akan tetapi, Hotman Paris enggan menjelaskan secara detail alasannya enggan jadi kuasa hukum Ferdy Sambo.
"Ada alasan tertentu," ujar mantan teman dekat Meriam Bellina itu.
BACA JUGA: Ramalan Denny Darko Soal Hubungan Verrell Bramasta dan Natasha Wilona
Hotman Paris beralasan bahwa dirinya saat itu tengah sibuk memberi bantuan hukum untuk rakyat kecil.
Tidak tanggung-tanggung, dia mengaku membantu penanganan 2 kasus berbeda.
"Ada dua kasus viral yang melibatkan rakyat kecil yang berhasil saya tolong," tambah Hotman Paris. (ded/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra