Terungkap, Ini Motif Siskaeee Bikin Video Tidak Senonoh di Bandara Yogyakarta

Selasa, 07 Desember 2021 – 15:38 WIB
Wakapolda dan Kasubag Humas Polda DIY dalam konferensi pers pengungkapan kasus Siskaeee, Selasa (7/12). Foto: Humas Polres Kulon Progo.

jpnn.com, YOGYAKARTA - Polda DIY telah menetapkan Siskaeee alias FCN (23) sebagai tersangka kasus konten pornografi di Bandara Yogyakarta International Airport.

Dirreskrimsus Polda DIY Roberto GM Pasaribu mengatakan bahwa motif tersangka melakukan aksi tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual serta mendapat penghasilan.

BACA JUGA: 2 Pengakuan Siskaeee, Soal Film Dewasa dan Ajakan Pejabat

"Pelaku dengan sadar melakukan aksinya sendiri di Bandara YIA pada 18 Juli 2021," kata Roberto, Selasa (7/12).

Menurutnya, Siskaeee merekam video tidak senonoh tersebut dengan ponsel pribadi.

BACA JUGA: Polisi Menggeledah Indekos Siskaeee, Lalu...

Tidak hanya sekali, Siskaeee alias FCN sudah aktif merekam video dan foto tidak senonoh sejak 2017.

Konten pornografi tersebut kemudian diunggah ke tujuh situs di internet.

BACA JUGA: Pengakuan Siskaeee Soal Film Dewasa, Mengejutkan

"Salah satu situs yang bisa kami sebut adalah Onlyfans," imbuh Roberto. (mcr25/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler