jpnn.com - JAKARTA - Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap pelaku penipuan kartu kredit via telepon pada Jumat (4/3) kemarin. Pelaku bernama Imam Zahali alias Imam (30) dicokok di depan Masjid Agung Cimahi, Jl. Raya Cimahi, Jawa Barat, Jumat (4/3).
Kanit II Jatanras, Kompol Jerry H. Siagian mengatakan, awalnya pelaku mengaku sebagai orang dari pihak bank menawarkan costumer dengan iming-iming menaikan limit kartu sebesar dua kali lipat.
BACA JUGA: Ina Si Nononk..di Manakah Kamu?
"Mereka menelepon korban dan diimingi dengan keuntungan besar tanpa biaya administrasi," ujar Jerry saat dikonfirmasi, Sabtu (5/3).
Jerry melanjutkan, usai korban menyetujui permintaannya, pelaku lantas meminta bertemu langsung. Saat bertemu, pelaku kemudian mengambil kartu kredit yang lama dan menggantikannya dengan kartu kredit yang baru.
BACA JUGA: Mencurigakan! Janda Lepas dari Tahanan, Meski Dikawal 4 Polisi
"Korban diminta menandatangani aplikasi pembukaan kartu kredit baru," imbuhnya. Dengan begini, pelaku meminta korban mengisi aplikasi persetujuan dengan mencantumkan semua identitas diri.
Setelah itu, pelaku membuat KTP palsu sesuai identitas kartu kredit tersebut. Kemudian, pelaku melihat data toko yang bisa melaksanakan transaksi gesek tunai untuk mengklaim semua uang yang dalam kartu kredit milik korban.
BACA JUGA: Nasib Pilu Calon Pengantin: Pria Disekap, Perempuan Digilir
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku berupa satu unit mobil Nissan Serena, satu bendel aplikasi berbagai bank, satu bendel brosur berbagai bank, satu unit laptop axio, satu unit mesin digital foto, dan dua buah tinta foto
"Selain itu, empat unit Handphone, empat unit gantungan kartu Id card, tujuh buah kartu Id bermacam bank, satu pucuk air softgun jenis FN dan magazen, lima butir peluru kaliber 38 organik, empat buah flashdisk, enam kartu kredit, 31 potongan kartu kredit, empat helai baju yang digunakan pada saat gesekan tunai dan satu buah gunting," bebernya.
Jerry menjelaskan, kelompok tersebut menjalankan aksinya sejak awal Januari 2015. Pihaknya saat ini tengah mencari pelaku yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) yang bernama Vika.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait pelaku lain yang bergabung dalam jaringan tersebut," pungkasnya. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Tewas, Ririn Minta Charly eks ST12 Tanggung Jawab
Redaktur : Tim Redaksi