jpnn.com, JAKARTA - Kabar keretakan rumah tangga Rachel Vennya dengan Niko Al Hakim akhirnya terungkap.
Rachel Vennya ternyata sudah melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Gisel Sebut Gempi Bersedih Gara-gara Ini
Hal tersebut terungkap dari laman resmi pengadilan yang memperlihatkan informasi seputar gugatan Rachel Vennya terhadap Niko Al Hakim.
Selebgram berusia 25 tahun itu mengajukan gugatan cerai pada 20 Januari 2021 dengan nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS.
BACA JUGA: Iwan Fals: Ada Bagusnya Bu Mega dan Pak JK Maju di Pilpres 2024
Pada data perkara itu, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim dijadwalkan menjalani sidang cerai perdana pada Selasa (2/2).
Rachel Vennya absen dalam sidang dengan agenda mediasi tersebut, sementara Niko Al Hakim hadir.
BACA JUGA: Denny Cagur Ingin Terjun ke Dunia Politik, Ini Alasannya
Sidang perceraian pasangan yang menikah pada 2017 itu bakal digelar kembali pada 9 Februari 2021.
Seperti diketahui, rumah tangga Rachel Vennya dan Niko Al Hakim dikabarkan retak sejak beberapa waktu lalu.
Kabar bermula saat Rachel Vennya menulis kalimat perceraian di akun miliknya yang telah terverifikasi di Instagram Story belum lama ini.
"Divorce its okay," ungkap Rachel Vennya. (ded/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra