Terungkap, Sebegini Harga Kokain yang Dibeli Steve Emmanuel

Jumat, 22 Maret 2019 – 17:33 WIB
Steve Emmanuel di Polres Jakarta Barat. Foto: Aginta Kerina/JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Steve Emmanuel didakwa dengan dua pasal sekaligus terkait kasus narkoba. Mantan kekasih Andi Soraya ini diduga sebagai pengedar narkoba jenis kokain karena memiliki barang haram itu dalam jumlah banyak.

Terdakwa diganjar dengan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009, subsider 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata JPU Rinaldy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarin.

BACA JUGA: Istri Zul Zivilia Bantah Sedang Kesulitan Ekonomi

Dalam persidangan terungkap bahwa Steve Emmanuel memiliki kokain seberat 92,4 gram. Saat menjalani pemeriksaan polisi, dia mengaku mendapatkan barang tersebut dari Belanda.

Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Steve Emmanuel Tak Ajukan Rehabilitasi

BACA JUGA: Aishiteru Tinggal Cerita Jadi Lagu Terakhir Zul Zivilia

“Menurut keterangan, terdakwa memberi narkotika jenis satu bukan tanaman (kokain) di luar negeri seberat 100. Namun, saat penangkapan, barang bukti yang tersisa sekitar 92,04 gram,” ungkap Rinaldy.

Rinaldy mengatakan, Steve Emmanuel membeli kokain seberat 100 gram seharga 1.000 euro. Bila dirupiahkan jumlahnya setara dengan Rp160 juta.

BACA JUGA: Sahabat Ungkap Kondisi Teranyar Zul Zivilia di dalam Tahanan

Baca juga: Ini Alasan Steve Emmanuel Gunakan Kokain Sejak 2008

“Terdakwa membeli narkotika tersebut lewat rekanannya seharga Rp. 160 juta dan dibawa ke Indonesia," ucapnya.

Diketahui, bapak satu anak itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Dalam penangkapan itu, Steve diamankan petugas bersama barang bukti kokain. (mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Masih Tak Percaya Zul Zivilia Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler