jpnn.com, DENPASAR - Imam Arifin, bos Kafe Jelita di Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan, Bali, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban I Gusti Made Suarjana alias Gung Monjong, 51, tewas.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Citra Fatwa Rahmadani mengatakan, tragedi penebasan bermula saat korban Gus Monjong minum di kafe sebelah, samping Kafe Jelita.
BACA JUGA: Banjir Darah di Kafe Sanur Bali, Ngeri!
Dia kemudian memesan wanita di Kafe Jelita dan mengajaknya untuk berhubungan ala suami istri.
Setelah berada di dalam kamar, Gung Monjong menanyakan tarif untuk sekali kencan.
BACA JUGA: Korban Pembacokan di Kafe Sanur Bali Tewas
Wanita kafe itu kemudian menyebut tarifnya Rp 150 ribu. Namun, Gung Monjong menolak tawaran itu.
Gung Monjong yang tidak mau membayar justru mengeluarkan pisau dan mengancam wanita tersebut. Ancaman dari Gung Monjong ialah "saya bayar dengan pisau".
BACA JUGA: Kapolres Sukabumi Kota Menangis, Minta Maaf kepada Mahasiswa
Cewek yang bernama Farhatin tersebut kemudian memberontak dan meminta tolong kepada Cak Mat yang berada di Kafe Jelita.
Cak Mat kemudian membawa Farhatin keluar. Setelah itu istri Imam Arifin memberitahu suaminya melalui WhatsApp ada keributan di kafe.
Tersangka Imam Arifin kemudian bergegas ke TKP. Lalu ada masyarakat melapor tentang adanya keributan tersebut, petugas kemudian mendatangi TKP untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Saat polisi melakukan olah TKP, tiba-tiba terjadi keributan antara Gung Monjong dengan Y Paris Pratama Putra.
“Petugas kami di TKP sempat berusaha melerai, tapi tiba-tiba Gung Monjong mengeluarkan pisau dan melakukan penusukan, kemudian spontan tersangka mengeluarkan celurit menebas korban,” kata AKP Citra Fatwa Rahmadani. (rb/dre/mus/JPR)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti