Tes Covid-19 Bisa Dilakukan di Puskesmas

Selasa, 07 April 2020 – 15:01 WIB
Tenaga medis melakukan pelaksanaan rapid test di Puskesmas Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, beberapa waktu lalu. Foto: AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Layanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo mengatakan, sejumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Indonesia ikut menyediakan layanan pemeriksaan COVID-19.

Ini dilakukan melalui uji antibodi (rapid test) dan pengambilan sampel cairan di tenggorokan (throat swab).

BACA JUGA: Rumah Dinas Bupati Disiapkan untuk Tempat Perawatan Pasien Corona

"Salah satu peran yang dilakukan puskesmas adalah melakukan screening (pemeriksaan, red) terhadap COVID-19. Metode screeening yang dilakukan adalah hasil penelusuran terhadap masyarakat yang diduga kontak erat dengan kasus COVID-19 yang positif," terang Bambang di Jakarta, Selasa (7/4).

Dia menjelaskan, sebelum uji antibodi atau tes swab dilaksanakan, petugas puskesmas akan melakukan wawancara dan pemeriksaan epidemiologi terlebih dahulu ke pasien.

BACA JUGA: Suhu Tubuh Tinggi, Bupati Sempat Ditahan Satpol PP

Jika hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada indikasi kuat COVID-19, petugas puskesmas akan mengambil darah pasien untuk diuji tingkat antibodinya melalui rapid test.

"Pengambilan darah dapat dari pembuluh kapiler atau ujung jari. Cara lain adalah melalui swab pada tenggorokan maupun pangkal hidung kemudian dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Hasilnya akan diinformasikan kemudian apakah bapak/ibu positif atau negatif," terang dia.

Bambang menambahkan, pasien yang tidak menunjukkan gejala sakit berat akan diminta untuk mengisolasi diri dari rumah.

"Bila tes antibodi (rapid test) positif, tetapi tidak ada tanda gejala sakit berat, maka akan dilakukan isolasi diri di rumah kemudian puskesmas dan rumah sakit setempat akan memberi edukasi, informasi, dan monitor mengenai apa yang harus dilakukan bapak/ibu semua melalui pemanfaatan handphone secara online," jelasnya.

Langkah itu dilakukan karena keterbatasan tenaga kesehatan dan kapasitas layanan di puskesmas serta sejumlah rumah sakit untuk menangani pasien COVID-19.

Pemerintah Indonesia melaporkan per Senin (6/4) jumlah kasus positif COVID-19 mencapai 2.491 pasien. Dari angka itu, 192 di antaranya dinyatakan sembuh, sementara 209 lainnya meninggal dunia.

DKI Jakarta masih jadi provinsi dengan jumlah pasien positif COVID terbanyak, yaitu 1.232 kasus. Dari jumlah itu, 65 pasien sembuh dan 99 wafat. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler