Tes CPNS 10 Jam Sehari

Kamis, 23 Oktober 2014 – 01:14 WIB

jpnn.com - MAKASSAR -- Setelah menunggu lama, akhirnya jadwal ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Makassar ditetapkan. Ujian digelar sepuluh jam sehari.

Empat pekan pasca pembagian kartu tes untuk pendaftar CPNS yang lolos seleksi administrasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar, akhirnya mengumumkan jadwal tes untuk pendaftar di Pemkot Makassar.

BACA JUGA: Innova Kabur Usai Nabrak, Korban Terseret Beberapa Meter

Ujian akan berlangsung sepuluh hari, digelar pada 29 Oktober hingga 7 November mendatang.
    
Pelaksanaannya dilakukan di Kantor Regional IV BKN Jl Paccerakkang Makassar. Dalam setiap hari, peserta akan dibagi ke dalam enam sesi. Ada 100 unit komputer yang dimanfaatkan. Itu artinya, setiap hari ada 600 orang peserta uang ujian.
    
Jumlah pendaftar untuk Kota Makassar 5.892 orang. Sementara kuota hanya 88 formasi. Namun, ada satu formasi jabatan yang nihil pendaftar. Ujian akan mulai digelar pada pukul 07.30 Wita hingga pukul 17.30 Wita. Peserta diharapkan tiba di lokasi ujian 60 menit sebelum ujian dimulai, bagi yang telat langsung gugur.
    
Materi ujiannya ada 100 nomor soal dalam bentuk pilihan ganda, yang akan dikerja selama 90 menit. Ada tiga klasifikasi jenis soal, masing-masing; tes wawasan kebangsaan bobotnya 70 nilai, tes intelijensi umum nilainya 75, dan karakteristik pribadi memiliki bobot 126 nilai.
    
Kepala BKD Kota Makassar, M Kasim Wahab, Rabu, 22 Oktober mengatakan, jadwal ujian memang padat dalam sehari. Bayangkan saja, jeda setiap sesi hanya 10 menit. Olehnya kata dia, perlu memang dipersiapkan secara matang.

"Terlambat dari jadwal, sulit kita ikutkan karena yang lain pasti terganggu. Apalagi, ini sistem online. Makanya, kita gugurkan," jelasnya.
    
Kabid Perencanaan dan Informasi Pegawai BKD Kota Makassar, Ikhsan NS menambahkan, para peserta wajib membawa KTP dan kartu tes. Sebab, akan dicocokkan untuk menghindari calo. Selain itu, peserta harus mengenakan kemeja dan celana kain.

BACA JUGA: Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Parit

Mereka dilarang menggunakan kaos oblong, celana jin dan sandal. "Untuk teknis pelaksanaan, itu sudah menjadi urusan BKN, kita hanya memantau saja. Itupun dari luar," jelasnya. (nur/asw)

BACA JUGA: KA Tabrak Mobil, 2 Polisi dan 2 Tersangka Tewas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geng Motor Masuk Catatan Hitam Kepolisian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler