jpnn.com, JAKARTA - Hasil tes kejiwaan VM (25) berhasil teridentifikasi.
Psikiatri Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur menyatqkan wanita yang keluyuran mengenakan G-string itu mengalami gangguan jiwa.
BACA JUGA: Wanita Keluyuran Pakai G-String Masih Diobservasi
"Ya sudah keluar. Hasilnya dia menderita skizoafektif dan gangguan kepribadian emosional tak stabil tipe ambang," kata Kapolsek Tamansari AKBP Erick Frenriz saat dihubungi, Jumat (16/6).
Karena itu, pihaknya menutup kasus ini lantaran VM mengidap penyakit jiwa. Hal ini berdasarkan Pasal 44 KUHP, di mana seseorang yang mengalami gangguan jiwa tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA: Polisi Kembalikan Cewek Keluyuran Cuma Pakai G-string ke Famili
"Karena 44 KUHP tidak bisa kami lanjutkan penyelidikannya. Gangguan jiwa berat soalnya," jelas dia.
Seperti diketahui, VM dirawat di RS Polri sejak Selasa (6/6). Ini untuk mengetahui kondisi kejiwaan VM terkait tindakannya mengenakan G-string du Apotek Roxy Lokasari, Jakarta Barat.(Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Wanita Pakai G-string di Tamansari Itu Ternyata Mahasiswi dan Tinggal di...
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga