jpnn.com - JAKARTA - Tak habis-habisnya pesohor negeri ini berurusan dengan barang laknat narkoba. Kali ini, komposer yang juga musisi senior Fariz RM, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Selatan.
Fariz ditangkap di rumahnya di Jalan Camar 11 Blok BE 4 Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (6/1) pukul 2.00 dini hari. Ia diduga ditangkap karena diduga mengonsumsi narkotika jenis heroin, ganja dan sabu-sabu.
BACA JUGA: Artis Ini jadi Langganan Pemda Nunukan, Ada Apa?
Menurut Kepala Satnarkoba Polresro Jaksel Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo, Fariz ditangkap karena mengonsumsi ganja. "Dia ditangkap ketika menggunakan ganja," kata dia, Selasa (6/1).
Ia menambahkan, petugas menemukan satu paket heroin di saku celana Fariz saat ditangkap. Polisi juga mendapatkan satu paket ganja dan alat hisap diduga sabu.
BACA JUGA: Dewi Gita Punya Cara Ampuh Larang Anaknya Pacaran
Hando memastikan Fariz positif mengonsumsi ganja sabu maupun heroin berdasarkan tes urine. "Dia positif pakai heroin," tegas Hando. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Belum Siap Nikah, Zaskia Gotik Masih Nabung Bareng Pacar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cita Citata: Lebih Baik jadi Janda Ketimbang Gadis Tidak Perawan
Redaktur : Tim Redaksi