Tessy Beli Sabu Rp 2,3 Juta Pakai Uang Teman

Rabu, 29 Oktober 2014 – 14:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka narkoba Kabul Basuki alias Tessy, Ahmad Jamhari dan Pudji Sapto, sudah bersepakat membeli narkoba jenis sabu dengan biaya ditanggung bersama. Namun, untuk sementara pembelian ini ditalangi menggunakan uang Pudji sebesar Rp 2,3 juta. 

"Uang itu ditransfer ke rekening tersangka KB alias T," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Agus Rohmat saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (29/10).

BACA JUGA: Korban Lain @triomacan2000 Diminta Lapor

Kemudian, pada 23 Oktober 2014, Tessy mengambil uang tersebut di salah satu Anjungan Tunai Mandiri.  Uang itu digunakan mantan Marinir itu untuk bertransaksi dengan seorang bandar narkoba berisinial J, di depan rumah Tessy di Jalan Kerja Bakti, nomor 79, RT 008/RW 002 Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur sekira pukul 20.00. 

"Setelah mendapatkan sabu, tersangka KB alias T langsung menggunakan sendiri di kamar rumahnya. Setelah itu pergi dan tertangkap petugas," katanya. Saat ini, kasus tersebut masih dikembangkan. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Diduga Memeras, Admin Triomacan2000 @TM2000Back Ditangkap

BACA JUGA: Rebutan Buang Air Besar, Dua Kakek Duel Hingga Tewas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Janda Muda Digilir Tiga Pemuda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler