jpnn.com - JAKARTA - Kabul Basuki alias Tessy Srimulat (66), bukan pelawak pertama yang berurusan dengan penegak hukum karena kasus narkoba.
Kali ini, Tessy ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri karena diduga terlibat narkoba. Mabes Polri sudah membenarkan penangkapan ini. Namun, informasi detail belum diberikan.
BACA JUGA: 2 Rekan Tessy Masih Dirahasiakan Identitasnya
"Saya lagi berkoordinasi dengan penyidik," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto saat dihubungi JPNN, Selasa (28/10) sore.
Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap Tessy dilakukan pada 23 Oktober 2014, sekira pukul 22.00 WIB di Kampung Rawa Bugel, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi, Jawa Barat.
BACA JUGA: Pelawak Tessy Ditangkap karena Narkoba
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, sejumlah pelawak Srimulat pernah ditangkap karena kasus narkoba. Misalnya saja Gogon alias Margono, yang ditangkap karena memiliki dan mengonsumsi sabu-sabu serta ekstasi. Kemudian, ada pula nama Sudarmaji alias Doyok, yang diamankan karena kasus narkoba pada tahun 2000 lalu.
Saat itu Doyok ditangkap di rumahnya, Jalan Gunung Sutera, Lippo Karawaci, Tangerang dengan bukti 0,5 gram sabu dan alat pengisap sabu di atas meja kecil kamarnya.
BACA JUGA: Niat Nikah Tahun Ini, Acha Masih Nikmati Pekerjaan
Selain itu, ada pula nama Barata Nugraha atau Polo, yang ditangkap karena menyimpan sabu-sabu seberat 0,5 gram. Bahkan pada 2004, Polo kembali terjerat kasus yang sama. Polo kembali ditangkap Tim Narkoba Polsek Metro Kramat Jati, Jakarta Timur, saat mengonsumsi sabu-sabu di sebuah hotel. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Dalami Peran, Raline Shah Terjun Jadi Jurnalis
Redaktur : Tim Redaksi