jpnn.com, BEKASI - Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Bekasi ditemukan tewas usai menggelar pesta minuman keras oplosan jenis ginseng.
"Iya benar, satu pasangan suami istri itu ditemukan sudah meninggal dunia," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Senin (6/4).
BACA JUGA: 5 Warga Bekasi Tewas Mengenaskan Usai Pesta di Kampung Siluman
Peristiwa itu bermula saat pasangan suami istri berinisial J dan D itu menggelar pesta minuman keras di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Perumahan Guru Blok A, RT 07/05, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
"Selain dua orang korban yang diketahui pasutri, pesta minuman keras oplosan tersebut juga bersama seorang temannya yang juga sudah meninggal dunia," ucapnya.
BACA JUGA: Sadis! Waria Tewas Dibakar, Masalahnya Sepele
Erna menjelaskan, korban J dan D meninggal di rumah kontrakan sementara rekannya yakni R meregang nyawa usai dibawa ke rumah sakit.
"Ketiganya dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi untuk kepentingan visum," ucapnya.
BACA JUGA: Lihat, Warga Tionghoa Berikan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Corona
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun pasutri bersama seorang korban lainnya merupakan pengamen di wilayah Kota Bekasi.
"Korban ditemukan sudah tidak bernyawa pada Minggu (5/4) malam," katanya.
Tetangga korban merasa curiga dengan kondisi pasutri yang tidak keluar rumah seharian. Saksi pun memutuskan untuk mendobrak rumah kontrakan itu.
"Korban J dan D ditemukan tergeletak sudah tidak bernyawa. Di dekat korban ditemukan kantong plastik bau alkohol menyengat. Warga juga sempat melihat korban menggelar pesta miras Sabtu malam," ungkapnya.
Petugas yang mengetahui peristiwa itu langsung datang ke lokasi dan mengevakuasi korban. Petugas medis lengkap dengan APD mengevakuasi jenazah korban. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti