Tetap Gelar Pesta Pernikahan Sendiri, Kapolsek Kembangan Kini Dicopot dari Jabatan

Kamis, 02 April 2020 – 10:11 WIB
Ilustrasi buku nikah. Foto: dok.JPG

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bertindak tegas terhadap Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang menggelar pernikahannya sendiri dan melanggar maklumat Kapolri.

Kompol Fahrul melanggar maklumat Kapolri karena tetap membiarkan resepsi pernikahan digelar di tengah penyebaran virus corona.

BACA JUGA: Imbas Corona, Pemberkatan Nikah Hanya Boleh Dihadiri Maksimal 10 Orang

Padahal selama ini, polisi lainnya sedang bersusah payah membubarkan pesta pernikahan warga yang masih digelar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan pencopotan tersebut. Pencopotan dilakukan setelah tim dari Bidang Propam Polda Metro Jaya memeriksa Fahrul.

BACA JUGA: Tak Ada Ampun, TNI-Polri Langsung Angkut Warga yang Masih Keluyuran

“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan sudah melanggar disiplin,” kata Yusri ketika dikonfirmasi, Kamis (2/4).

Yusri menerangkan, Fahrul diketahui menggelar pesta pernikahan pada 21 Maret lalu atau dua hari setelah Maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 itu terbit.

Padahal, maklumat itu sudah jelas mengatur bahwa tidak boleh ada kegiatan masyarakat apa pun yang bersifat berkerumun untuk digelar, termasuk pernikahan.

“Kalau ada yang melanggar, maka jelas sanksinya,” sambung mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.

Kini, usai dicopot, Kompol Fahrul dimutasikan menjadi ke Analisis Kebijakan Polda Metro Jaya seraya pemeriksaan oleh Propam. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler