Tetap Kukuh Tolak Rekomendasi Moratorium

Kemenag Tanggapi Tudingan KPK

Sabtu, 29 Desember 2012 – 07:02 WIB
JAKARTA - Tensi komunikasi antara Kementeraian Agama (Kemenag) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali naik. Ini menyusul pernyataan KPK yang menuding Kemenag tidak serius menindaklanjuti seluruh rekomendasi mereka soal pembenahan layanan haji.

Diantara rekomendasi KPK yang paling vital adalah moratorium pendaftaran ibadah haji. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Muhammad Jasin mengatakan, rekomendasi ini tidak bisa dijalankan karena mendaftar beribadah haji adalah hak masyarakat.

"Berhaji ini adalah rukun Islam. Apakah harus distop," katanya kemarin (28/12). Menurutnya pendaftaran haji tidak perlu sampai ditutup atau dimoratorium, asalkan sisitemnya ditata dengan baik. Dia mengatakan, Kemenag sampai saat ini serius menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari KPK tersebut.

Dia mengatakan jika rekomendasi KPK tentang pengurusan haji itu dibuat ketika dirinya masih memimpin KPK. "Jadi tidak mungkin saya yang ikut membuatnya, tetapi setelah ada di Kemenag saya mengacuhkannya," jelas Jasin. Dia bahkan mengatakan, versi Kemenag seluruh rekomendasi KPK itu sudah dijalankan kecuali moratorium pendaftaran haji.

Jasin mengatakan jika pokok-pokok dari rekomendasi KPK itu banyak sekali jenisnya. Mulai dari yang menuntut ada peraturan dan langkah teknis baru. "Kalau dari Kemenag sudah closed," katanya.

Meskipun begitu, Jasin mengatakan dia terus berkoordinasi dengan Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu. Menurut Jasin, dirinya sekarang memiliki wewenang untuk menekan dari internal Kemenag untuk membereskan urusan dengan KPK ini.

Sebagai pihak yang terlibat dalam pembuatan rekomendasi soal haji itu, Jasin mengatakan belum ada arah praktek korupsi. "Tetapi hanya membuka peluang untuk terjadi korupsi. Sehingga rekomendasi kami dulu perlu ada perbaikan supaya peluang korupsi tertutup," urainya.

Sementara itu, Jasin tidak mempersoalkan upaya KPK yang ikut menelusuri potensi korupsi haji hingga ke Arab Saudi. "Itu hak mereka sebagai penegak hukum. Masak kita larang," katanya.

Khusus untuk pemantauan langsung penyelenggaraan haji 2012, Jasin mengatakan belum menerima laporan dari KPK. Dia mengatakan bisa jadi laporan ini langsung disampaikan ke Menang Suryadharma Ali atau Dirjen PHU Anggito Abimanyu.

Sebagaimana diberitakan, dalam paparan akhir tahun beberapa hari lalu KPK menilai Kemenag adalah kementerian yang bebal. Sebab kementerian berslogan Ikhlas Beramal ini tidak kunjung menuntaskan 48 rekomendasi KPK soal pelayanan haji. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konflik Tanah, Jatim Terparah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler