jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri masih belum menentapkan tersangka pembocor soal ujian nasional ke internet. Salah satu alasannya karena mereka masih melakukan pendalaman dan hasil evaluasi dari pihak Google.
"Belum, ini masih kami dalami ya. Kami menunggu dari hasil evaluasi di google nanti," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jumat (24/4).
BACA JUGA: Sekolah Ini Tak Bisa Ikut Ujian Nasional, Ini Penyebab....
Dia mengatakan, hasil konfirmasi dari Google sudah didapatkan namun belum bulat. Karenanya, penyidik masih terus mempelajari hal tersebut. Yang jelas, dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, sudah ada mengarah kepada calon tersangka.
"Tapi, yang pastinya nanti (diumumkan)," ujar Budi. Sayangnya, dia enggan menyebut pihak yang akan menjadi calon tersangka itu. "Kami belum mengatakan dari mananya," tegasnya.
BACA JUGA: Duh... Tunjangan Guru di Lingga Belum Dibayar Loh Pak Menteri
Saat ditanya soal kendala penetapan tersangka, Budi mengatakan tidak semua kasus bisa diproses dengan cepat. Sebab, semua tergantung pada alat bukti yang didapat serta keterangan saksi. "Itulah yang menentukan cepat lambatnya kasus ini bisa terungkap," tegas Budi. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Mau Naik Golongan, Para Guru di Sekolah Ini Dipalakin Rp 1 Juta Per Orang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendikbud Pastikan Siswa di DIY Tidak Perlu Mengulang Unas
Redaktur : Tim Redaksi