TGUPP Masih Nikmati Tunjangan Penuh di Masa Pandemi, Anak Buah Anies Baswedan Ngeles Begini

Jumat, 29 Mei 2020 – 05:38 WIB
Uang tunai yang disiapkan untuk IdulFitri. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir membantah ada kedinasan yang tunjangannya tidak dipotong karena imbas wabah virus corona. Namun, anak buah Gubernur Anies Baswedan itu mengakui ada beberapa orang yang dikecualikan dari kebijakan ini.

"Yang dikecualikan itu bentuknya bukan dinas," kata Chaidir saat dihubungi, Kamis (28/5).

BACA JUGA: Tak Kalah dari Polisi, Anak Buah Anies Baswedan Sudah Putar Balik 6.324 Kendaraan

Chaidir menyatakan, yang dikecualikan untuk tidak dikenakan potongan tunjangan akibat COVID-19 adalah tenaga kesehatan dan pendukung tenaga kesehatan di RS dan Puskesmas. Tenaga pemulasaraan jenazah, petugas data informasi epidemiologi COVID-19, petugas penanganan bencana COVID-19 serta petugas pemakaman COVID-19.

"Jadi bukan dinas yang dilihat. Yang dikecualikan itu diatur dalam pergub," kata Chaidir yang tidak cukup jelas membeberkan acuan regulasinya.

BACA JUGA: Sambut New Normal, Anak Buah Anies Baswedan Bakal Jorjoran Promosi Pariwisata

Terkait tunjangan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang tidak ikut kena potong, Chaidir berkilah bahwa anggaran untuk tim tersebut masuk dalam belanja kegiatan, bukan belanja pegawai.

"Itu adalah kegiatan dari Bappeda. Jika dalam kegiatan itu memang dimungkinkan ada apresiasi untuk membayar keahlian tenaganya, ya boleh saja," kata Chaidir.

BACA JUGA: Pak Anies, Betulkah THR TGUPP Dibayar Penuh saat Hak ASN Dipotong?

Chaidir menambahkan insentif atau tunjangan perbaikan penghasilan bisa diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Sementara DKI menetapkan tunjangan dibayarkan 75 persen dengan rincian 50 persen dibayarkan, 25 persen sisanya ditunda.

"Kalau mampunya 50 persen ya sesuaikan 50 persen, namun kebijakan kita hanya diberi 75 persen, 25 persen rasionalisasi, hanya yang dibayarkan 50 persen, 25 persen sisanya ditunda," katanya.

"Nanti ketika stabil entah di triwulan tiga atau empat, maka akan dibayarkan dan dikembalikan normal kembali plus yang ditunda karena itu adalah piutang daerah pada PNS," tuturnya.

Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersikap adil dalam memberikan tunjangan pegawainya, bukan hanya TGUPP, tapi juga beberapa SKPD lainnya yang tidak dipangkas.

"Saya dapat informasi para PNS sedang resah karena ada kabar bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Kominfotik akan mendapatkan tunjangan penuh. Padahal pekerjaan mereka tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi saat COVID-19 ini," ujar August dalam keterangannya. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler