Thailand Bakal Larang Penjualan Gading

Senin, 04 Maret 2013 – 13:47 WIB
BANGKOK - Kebijakan tegas diambil Thailand dalam upayanya memberantas perdagangan gading gajah. Perdana menteri Thailand Yingluck Shinawatra mengatakan, pihaknya bakal melarang transaksi jual beli gading di negaranya.

Perdagangan gading di Thailand memang dilegalkan. Hal itu tentu dianggap sangat meresahkan untuk kelangsungan hidup binatang yang sudah menjadi ikon Thailand tersebut. Gading-gading tersebut diambil dari gajah local dan bisa dijual belikan secara legal di Thailand. Saat ini, Thailand diprediksi hanya tinggal memiliki 6500 gajah di mana sebanyak 2500 ekor tinggal di hutan bebas.

“Sayangnya, banyak pihak menggunakan Thailand sebagai transit untuk penjualan gading illegal berskala internasional. Ke depan, kami akan mengamandemen peraturan dengan tujuan menghentikan perdagangan gading ini,” terang Yingluck dalam sebuah rapat seperti dilansir BBC Senin (4/3).

Selama ini Thailand disebut-sebut sebagai negara terbesar kedua setelah Tiongkok yang membebaskan pejualan gading. Menurut sebuah penelitian, sebanyak 50-100 gajah Afrika dibunuh setiap hari untuk memenuhi permintaan dari berbagai negara.

Ha itulah yang membuat banyak pihak mendesak agar pemerintah Thailand segera melakukan pelarangan terhadap aktivitas jual beli tersebut. Para penggiat lingkungan juga terus memberikan dukungan agar segera diterbitkan peraturan yang ketat.

“Kami sangat kecewa karena kurangnya komitmen untuk menghukum perdagangan domestic,” ujar Philip Mansbridge, CEO Care for the Wild.

Namun, dia juga mengkritik pernyataan Yingluck yang dianggap kurang jelas. “Kmai tidak merasa bahwa hal tersebut berlaku sejauh ini,” tegas Mansbridge. (jos/mas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perang di Sabah Makin Berdarah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler