Thailand "Perangi" Perusahaan Rokok

Rabu, 26 Juni 2013 – 20:30 WIB
TOKYO--Japan Tobacco dan Phillip Morris menggugat pemerintah Thailand atas rencana memberlakukan peringatan anti-merokok yang lebih besar dan lebih menonjol di kemasan rokok.

Perusahaan berbasis di Tokyo tersebut, merupakan salah satu produsen rokok terbesar di dunia, dengan merek Winston dan Benson & Hedges. Mereka mengatakan perubahan yang direncanakan Kementerian Kesehatan akan mengganggu operasinya di negeri itu.

Thailand telah memutuskan memperbesar peringatan kesehatan di bungkus rokok sekitar 50-85 persen di kedua sisi setiap bungkus rokok yang dijual di negara tersebut. Aturan baru ini mulai berlaku pada Oktober mendatang.

Namun Japan Tobacco dan Phillip Morris yang di Indonesia memproduksi rokok Sampoerna dan Marlboro,  menyatakan perubahan itu akan memiliki "dampak yang tidak proporsional pada kompetisi yang sah, hak kekayaan intelektual dan kebebasan berekspresi".

Seperti dilansir channelnewsasia (26/6), JTI (Japan Tobacco International) mengatakan, perokok dewasa harus "tepat informasi" sebelum memutuskan merokok dan perokok "harus terus diingatkan" tentang risiko kesehatan.

JTI tidak percaya meningkatnya ukuran gambar peringatan kesehatan yang menutupi 85 persen dari kemasan rokok efektif atau proporsional.

Philip Morris, yang membuat merek Marlboro, dan ratusan pengecer Thailand Selasa kemarin memperingatkan, mereka akan menuntut Otoritas Kesehatan Thailand dan menuding Kementerian Kesehatan Thailand tidak memperdulikan aspirasi para pengusaha.

"Mengingat dampak negatif kebijakan ini terhadap merek dagang kami dan fakta Kementerian mengabaikan suara ribuan pengecer, kami akan meminta pengadilan untuk campur tangan," kata juru bicara perusahaan Phillip Morris, Onanong Pratakphiriya.

Philip Morris sebelumnya berjibaku dalam pertempuran hukum pahit dengan pemerintah berbagai negara. Sengketa paling ramai ketika melawan kebijakan pemerintah Australia yang memperkenalkan kemasan rokok polos dengan jenis huruf sama dan gambar grafis dari perokok yang sakit.

Wakil Menteri Kesehatan Cholnan Srikaew Thailand menolak ancaman dari Philip Morris."Kami memiliki wewenang untuk melakukannya. Hukum memungkinkan kementerian untuk melakukannya," katanya.

Larangan merokok Thailand di tempat umum tidak mampu menurunkan perokok dan tidak berubah dari sekitar 27,2 persen pada 2009 menjadi 26,9 tahun 2011.

Lobi tembakau yang secara sistematis berusaha memblokir undang-undang, membatasi mereka mengiklankan produk atau menaikkan pajak rokok.

Pekan lalu negara anggota Uni Eropa sepakat menutupi 65 persen dari kemasan dengan peringatan kesehatan. Tapi untuk pemberlakuannya butuh persetujuan dari Parlemen Eropa. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Taliban Serang Istana Presiden

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler