Thailand Setujui ETF Bitcoin, Indonesia Diharapkan Segera Menyusul

Jumat, 07 Juni 2024 – 14:48 WIB
Investasi aset kripto makin menguntungkan. Ilustrasi Bitcoin. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Persetujuan ETF Bitcoin pertama di Thailand mencerminkan tren global yang semakin menerima investasi dalam bentuk mata uang kripto.

Persetujuan ini menandai pencapaian penting bagi industri kripto dan investasi di Thailand, serta memberikan kesempatan baru bagi investor di Thailand untuk memperluas portofolio mereka ke aset digital.

BACA JUGA: Harga Bitcoin Naik, CEO Indodax: Manfaatkan dengan Teknik DCA

Dengan semakin banyaknya persetujuan regulasi dan adopsi oleh institusi, kripto semakin dianggap sebagai pilihan investasi yang valid untuk mendapatkan eksposur ke aset digital.

"Persetujuan ETF Bitcoin di Thailand adalah langkah signifikan bagi industri kripto di Asia Tenggara. Ini menunjukkan bahwa regulator mulai memahami dan mendukung aset digital sebagai bagian integral dari ekosistem keuangan global. Bagi investor Indonesia, ini bisa menjadi contoh bagaimana kerangka regulasi dapat berkembang untuk mendukung inovasi di sektor keuangan," ujar Oscar Darmawan, CEO INDODAX.

BACA JUGA: Pentingnya Strategi dan Perencanaan dalam Trading Kripto

Oscar juga melihat peluang bagi kerja sama regional dalam hal regulasi dan inovasi teknologi.

"Thailand telah membuka jalan dengan menyetujui ETF Bitcoin, dan saya berharap negara-negara di Asia Tenggara lainnya, termasuk Indonesia, dapat mengikuti jejak ini. Kolaborasi regional bisa memperkuat posisi Asia Tenggara sebagai hub utama untuk teknologi blockchain dan aset digital," tutur dia.

BACA JUGA: Bursa Kripto CFX Menutup Rangkaian Bulan Literasi Kripto 2024

Oscar mengajak para pemangku kepentingan di Indonesia untuk terus berdialog dan bekerja sama dalam mengembangkan ekosistem kripto yang lebih inklusif dan aman.

"Kita perlu menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi sekaligus melindungi investor. Di Indonesia sendiri ada yang mirip dengan ETF, yaitu reksadana. Semoga ke depannya di Indonesia juga akan ada reksadana Bitcoin. INDODAX siap menjadi bagian dari solusi ini dengan terus memfasilitasi pertumbuhan industri kripto di Indonesia," sebutnya.

Oscar juga menyebut pasar semakin matang dengan adanya ETF Bitcoin dan ETF Ethereum yang baru disetujui di beberapa negara, yang menunjukkan stabilitas dan kematangan pasar kripto saat ini.

Hal ini mencerminkan bahwa investasi kripto kini lebih aman dan terjamin bagi investor, terutama dengan dukungan regulasi yang lebih kuat.

Untuk yang ingin memulai menjadi trader atau investor, INDODAX juga mendukung edukasi dan literasi sebagai inisiatif untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang investasi aset kripto lewat INDODAX Academy yang dapat diakses secara gratis.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler