jpnn.com - PHUKET - Otoritas Thailand telah menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Jemani Ikhsan. Menurut media Thailand, Jemani (63) ketahuan menyelundupkan kokain seberat 5,2 kilogram di Bandara Internasional Phuket, Senin (20/4).
Jemani dikabarkan membawa kokain dalam bagasinya. Hasil pemindaian bagasi menuntun pihak bea cukai Thailand untuk menggeledah barang bawaan Jemani.
BACA JUGA: Ketika Presiden Tiongkok dan PM Jepang Berada di Satu Ruangan JCC
Kokain bawaan Jemani disembunyikan dalam tiga buah buku yang dikemas dengan foil warna perak. Ia digeledah sesaat setelah turun dari pesawat Silk Air rute Singapura-Phuket.
BACA JUGA: Berlian Raksasa Ini Hanya Butuh 3 Menit Terjual Rp 286 M
Menurut otoritas bandara Phuket, paket kokain bawaan Jemani itu ditujukan ke sebuah wilayah resor turis bernama Khao Lak di sebelah utara Phuket. “Kami yakin ini akan didistribusikan ke pihak lain di Thailand,” kata Montira Cherdchoo, pejabat bea cukai Thailand di Bandara Phuket.
Jumpa pers tentang penangkapan Jemani itu dihadiri Gubernur Phuket, Nisit Jansomwong, Komandan Region III Angkatan Udara Kerajaan Thauland, Vice Admiral Saiyan Prasingsamret, serta beberapa pejabat lainnya.
BACA JUGA: Joki Ujian Ini Akhirnya Ketangkap Saat Gantikan Kekasih Ujian Sertifikasi
Sementara Jemani kepada pihak bea cukai mengaku membawa kokain itu dari Bogota, Kolombia, Sabtu (18/4). Dari Bogota, ia berganti-ganti pesawat ke sejumlah negara.
Dari Bogota, Jemani terbang ke Panama City, lantas berlanjut ke Sao Paolo di Brasil, kemudian ke Doha di Qatar. Dari Qatar, Jemani lantas ke Singapura.
Setelah sampai di Singapura, Jemani menggunakan Silk Air ke Phuket dan tiba di wilayah Thailand yang terkenal dengan objek wisatanya itu pada pukul 05.45 sore.(phuketwan/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hiii..Ada Hantu Samurai Tanpa Tubuh di Belakang Anak Ini
Redaktur : Tim Redaksi