"Yang bersangkutan pada jam 17.30 WIB menyerahkan diri di pos polisi jembatan lima," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto melalui pesan singkat pada wartawan, Minggu malam.
Saat menyerahkan diri, Thorik langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. Ia lalu menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Seperti yang diketahui, Thorik diduga sebagai pemilik sejumlah bahan peledak di rumah ibunya, Iyot di Jalan Teratai, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Bahan peledak setengah jadi tersebut ditemukan warga sekitar rumah Thorik setelah sebelumnya melihat kepulan asap yang menyembul dari rumah tersebut.
Menyadari banyak warga mendatangi kediamannya, Thorik lantas melarikan diri. Saat olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan di kamar Thorik terdapat beberapa bahan pembuatan bom rakitan seperti beberapa pipa paralon untuk bahan bom, baterai 9 volt 4 buah, rangkaian detonator dan paku serta sejumlah zat kimia untuk membuat bom. Polisi belum memastikan apakah ia terkait jaringan teroris. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Wasiat Diperiksa di Laboratorium
Redaktur : Tim Redaksi