jpnn.com, JAKARTA - Rencana Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 PNS untuk pembiayaan penanganan Covid-19, mendapat sorotan sejumlah pihak.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai seharusnya pemerintah terlebih dahulu menyampaikan rencana ini secara baik kepada publik, terutama para abdi negara sebelum alokasi anggaran mereka dialihkan ke pembiayaan penanganan Covid-19.
BACA JUGA: Maaf, Kali Ini Pembayaran THR Lebaran Akan Dicicil
"Pertama, pemerintah mestinya membangun kesadaran publik dahulu. Baru menyampaikan keputusan berat," kata Mardani saat dikonfirmasi jpnn.com, Selasa (7/4).
Meski begitu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai rencana pemerintah memangkas anggaran THR dan gaji ke-13 itu merupakan hal yang wajar di tengah kondisi sekarang ini.
BACA JUGA: Komentar Kepala BKN soal Peluang 51 Ribu PPPK Dapat THR dan Gaji ke-13
"Wajar pengurangan ini karena memang kondisi keuangan negara sedang tertekan dan masyarakat sedang memerlukan. Sumber pembiayaan lainnya digunakan untuk menjadi jaring pengamanan sosial bagi warga miskin khususnya," tambah Mardani.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Inul Daratista Pusing Harus Bayar Gaji dan THR Karyawan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam