jpnn.com - JAMBI - Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan dana tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriah untuk pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Jambi dan anggota DPRD Kota Jambi.
Adapun dana yang disiapkan untuk THR Idulfitri bagi PNS dan anggota DPRD Kota Jambi itu sebesar Rp 29 miliar.
BACA JUGA: Ria Ricis dan Suami Bagi-Bagi THR, Uang Tunai hingga Belanja Sepuasnya, Wow
“Total untuk seluruh PNS termasuk dewan itu, nilainya kurang lebih Rp 29 miliar. Itu masih perhitungan kotor," kata
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi M Husni di Jambi, Kamis (30/3).
BACA JUGA: THR PNS Cair H-5 Lebaran, Honorer di Lombok Tengah Masih Belum Jelas
Dia mengatakan besaran THR untuk PNS dan dewan tersebut sama dengan nominal 1 bulan gaji.
Menurut dia, pemerintah akan mengutamakan terlebih dahulu pencairan THR bagi pegawai di Kota Jambi.
BACA JUGA: THR dan Gaji ke-13 ASN, Menkeu Jelaskan Kebijakan Baru untuk Guru & Dosen
Sehingga, nantinya uang tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan untuk merayakan Idulfitri.
Sementara, untuk gaji ke-13 akan dicairkan mendekati anak masuk sekolah.
Diperkirakan gaji ke-13 ini akan cair pada Mei atau Juni pada saat memasuki tahun ajaran baru.
Saat ini, kata Husni, pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah pusat untuk mencairkan dana tersebut.
"Menunggu petunjuk teknis apakah peraturan presiden atau peraturan menkeu nantinya," katanya.
Untuk diketahui, jumlah PNS di Kota Jambi berdasarkan data BPS tahun 2021 sebanyak 5.619.
Perinciannya, PNS laki-laki sebanyak 1.733, dan PNS perempuan 3.886.
Sementara untuk jumlah anggota DPRD Kota Jambi sebanyak 45.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengumumkan THR PNS termasuk TNI/Polri dan pensiunan 2023 cair mulai H-10 Idulfitri.
Selain itu, pemerintah juga mengatur pemberian gaji ke-13 sebagai bantuan pendidikan yang akan dilaksanakan mulai Juni 2023. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi