Ini berarti puluhan ribu motor tersebut setiap hari seliweran di jalan raya. Jumlah kendaraan bermotor tersebut jelas jauh lebih besar jika dibandingkan dengan panjang jalan di Kota Sorong. Kasat Lantas AKP Fredrickus W.A Macalrimboen,S.IK yang dikonfirmasi kepada Radar Sorong (JPNN Group) membenarkan adanya data jumlah kendaraan yang terdaftar di Kota Sorong.
Selain kendaraan roda dua, untuk kendaraan roda empat jenis mobil penumpang seperti angkot, mobil pribadi mencapai 7.687 unit. Sedangkan untuk jenis mobil beban sendiri mencapai 6.868 unit yang aktif dan beroperasi di Kota Sorong.
Untuk bus tercatat sebanyak 101 unit dan umumnya milik perusahaan. Menurut Kasat Lantas, data kendaraan tersebut baru yang terdaftar, diindikasi masih banyak kendaraan yang beroperasi di jalan yang tidak terdaftar. Hal ini karena si pemilik kendaraan tidak memperpanjang pajak kendaraannya atau pun kendaraan dengan nomor polisi luar yang hanya menggunakan ijin beroperasi.
Lebih lanjut Kasat Lantas AKP Fredrickus mengatakan,jumlah kendaraan tersebut setiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup tinggi, pasalnya di tahun 2011 lalu, jumlah kendaraan roda dua yang terdaftar sebanyak 55.827 unit. "Dengan demikian dalam satu tahun saja peningkatan jumlah kendaraan roda dua mencapai sekitar 7.000 unit yang terdaftar," kata Fredrickus seperti yang dilansir Radar Sorong, Senin (15/10).
Sedangkan untuk kenaikan jumlah kendaraan roda empat jenis penumpang tidak terlalu signifikan, dalam satu tahun ini baru mengalami kenaikan sebanyak sekitar 500 unit. Dimana tahun 2011 lalu tercatat sebanyak 7.153 unit. Sementara jumlah bus tidak dari tahun ke tahun tidak mengalami penambahan.(reg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda NTB Telusuri Pemilik Narkoba Rp7 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi