Tiara dan Kekasihnya jadi Korban Begal, Nih Pelakunya

Selasa, 14 September 2021 – 04:58 WIB
Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro saat menunjukkan pelaku begal di Mapolresta Sidoarjo, Senin (13/9). Foto: ANTARA/Indra

jpnn.com, SIDOARJO - Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap dua pelaku begal kendaraan bermotor bersenjata tajam jenis samurai di Jalan Desa Barengkrajan, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kedua pelaku begal kendaraan bermotor itu sering mengancam keselamatan korbannya saat melakukan aksi kejahatan.

BACA JUGA: Malam-Malam Prajurit TNI Bersenjata Kepung Land Cruiser, Tegang, Sopir Melarikan Diri

"Terakhir, korban Riski Maulana yang sedang berboncengan dengan kekasihnya, Tiara Sekar, langsung dipotong laju kendaraannya oleh pelaku hingga terjatuh. Aksi itu dilakukan pelaku sambil mengancam korban dengan senjata tajam samurai dan mengenai kaca lampu depan motor korban," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Senin.

Setelah korbannya terjatuh, lanjut kapolresta, pelaku kemudian meminta korban untuk menyerahkan telepon genggam dan sepeda motor yang dikendarai.

BACA JUGA: Pergerakan Jaksa R Dipantau Sejak dari Jakarta, Ditangkap di Hotel Semarang

Korban Riski yang ketakutan diancam senjata tajam memilih melarikan diri bersama kekasihnya, Tiara.

"Telepon genggam dan motor diserahkan kepada pelaku. Beruntung korban tidak mengalami luka dari kejadian begal tersebut," katanya.

Setelah kejadian pembegalan itu, korban melapor kepada polisi.

"Setelah menerima laporan adanya aksi begal meresahkan masyarakat, tim kami bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku. Akhirnya kami dapat meringkus AI (residivis kasus sama) dan MS, keduanya warga Trosobo, Taman, Sidoarjo," ujar Kombes Kusumo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku begal itu dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminal jalanan. Bila tidak ada kepentingan, jangan keluar rumah hingga larut malam, serta jangan memperlihatkan barang berharga saat berada di jalan raya, apalagi di wilayah yang sepi," kata kapolresta. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler