jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Tiara Marleen mendatangi Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (20/6).
Dia mengatakan kedatangannya ke Polres Metro Depok untuk melakukan wajib lapor sebagai tersangka atas laporan Haji Faisal.
BACA JUGA: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Tiara Marleen Sebut Ini Ujian
Selama wajib lapor, dia mengaku tidak mendapat pertanyaan apa pun dari penyidik.
"Enggak, cuma tanda tangan doang. Enggak ada pertanyaan apa-apa," kata Tiara Marleen di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (20/6).
BACA JUGA: Ini Alasan Haji Faisal Belum Izinkan Fuji dan Thariq Halilintar Menikah
Tiara Marleen menyebut dirinya tidak tahu sampai kapan harus menjalani wajib lapor.
Meski begitu, pedangdut itu memastikan akan menjalani proses hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Doddy Sudrajat Dikabarkan Tidak Mampu Bayar Biaya Makam, Haji Faisal Berkomentar Begini
"Enggak tahu juga. Kami penginnya ya janganlah seminggu dua kali, kan, capek juga, tetapi kami, kan, ikutin prosesnya," ucap Tiara Marleen.
Manajer Tiara Marleen, Irma Rachim mengatakan kliennya bakal kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Dia memastikan kliennya akan tetap berada di Indonesia selama proses hukum berjalan.
"Teh Tiara kooperatif, ada di Indonesia tidak keluar negeri," beber Irma.
Sebelumnya, Tiara Marleen dilaporkan oleh Haji Faisal ke Polres Metro Depok atas dugaan pencemaran nama baik.
Dia diduga menghina keluarga mendiang Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel.
Tiara Marleen telah ditetapkan sebagai tersangka dsn dikenakan wajib lapor. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kirim Somasi Kedua untuk Haji Faisal, Doddy Sudrajat Bilang Begini
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita