jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kelompok massa yang tergabung dalam Gebrak atau Gerakan Buruh Bersama Rakyat mulai bergerak dari depan JCC Senayan ke depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (30/9), pukul 14.17 WIB. Gebrak menuju Gedung DPR untuk menggelar aksi dengan membawa lima tuntutan.
Juru Bicara Gebrak Nining Elitos menuturkan, pihaknya menolak sejumlah revisi undang-undang kontroversial yang tengah digodok Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.
BACA JUGA: Demo Mahasiswa Hari Ini, Bandung Kirim 6 Ribu Massa ke Jakarta
Salah satu yang dianggap kontroversial itu yakni Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP dan Revisi UU Pertanahan.
Selain itu, Gebrak turut menolak UU KPK yang perubahannya telah Paripurna di DPR. Sebab, UU KPK hasil revisi itu tidak berpihak kepada suara rakyat. "Tidak sekedar tunda, cabut aturan kontroversial," kata Nining ditemui di JCC Senayan.
BACA JUGA: Margarito: Presiden Jokowi Jangan Melihat Jumlah Massa Demo Mahasiswa
Kemudian, kata Nining, Gebrak meminta kepolisian membebaskan para pedemo yang ditangkapi saat aksi pada Selasa (24/9) dan Rabu (25/9) kemarin.
"Selanjutnya kami meminta DPR untuk mendesak pemerintah menindak pelanggar HAM, termasuk pelanggar HAM di sekitar kekuasan," ucap dia.
BACA JUGA: Massa Aksi 212: Pemimpin Ngawur Lebih Baik Mundur
Selanjutnya, massa Gebrak meminta pejabat TNI dan Polri tidak ditaruh di intitusi sipil. Tuntutan selanjutnya, massa menolak rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. "Kami menolak iuran BPJS yang dinaikkan pemerintah," timpal dia.
Dari aksi yang dilakukan, massa meneriakkan yel-yel penyemangat. Salah satunya mereka menyebut "Reformasi Dikorupsi".
Sebagai informasi, Gebrak ialah gabungan dari berbagai elemen massa yakni Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia, Sentral Gerakan Buruh Nasional, Konfederasi serikat Nasional, kelompok pelajar, dan kelompok mahasiswa dari universitas swasta. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan