jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, Janner Purba dan tiga orang lain yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diterbangkan dari Bengkulu ke Jakarta, Selasa (24/5). Sebelum diberangkatkan, mereka sempat diperiksa KPK di Markas Kepolisian Daerah Bengkulu
"Dibawa ke Jakarta jam 9.00 pagi ini," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (24/5).
BACA JUGA: Zulkifli Keluhkan Demokrasi yang Mahal
Mereka akan melanjutkan pemeriksaan di markas KPK setibanya di Jakarta. Sejauh ini, KPK masih belum menentukan status Janner cs. Penyidik punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka setelah operasi tangkap tangan itu.
"Nanti lanjut diperiksa di Jakarta," kata Yuyuk.
BACA JUGA: Lihat nih, Bu Susi Beraksi di Forum Internasional
Janner diringkus penyidik KPK, kemarin karena diduga menerima suap terkait sebuah perkara yang tengah ditanganinya. Hakim Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, itu dicokok di rumah dinas ketua PN Kepahiang. Saat ini dia memegang perkara dugaan korupsi pembayaran honor tim pembina Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus yang sudah memasuki tahap-tahap akhir. boy/jpnn)
BACA JUGA: Wahh... TNI Tak akan Sanksi Suporter PS TNI, Alasannya...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Deddy Mizwar Setuju Pak Harto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
Redaktur : Tim Redaksi