Tiba di PN Jaksel, Restu Sinaga: Sorry Buru-buru

Kamis, 13 Oktober 2016 – 12:02 WIB
Restu Sinaga. Foto Fandi Permana/jpnn.com

jpnn.com - AKTOR Restu Sinaga hari ini menjalani sidang perdana atas kasus kepemilikan narkoba pada Juni lalu.

Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/10), Restu didampingi satu anggota dari Kejaksaan Jakarta Selatan dan satu anggota dari Sabhara Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Konser Morrissey, Mulai Dari Donald Trump Hingga Kampanye Setop Makan Daging

Tak ada pengawalan ketat bagi pria 42 tahun itu, mulai turun dari mobil hingga dibawa ke ruang tahanan khusus.

"Permisi ya. Sorry buru-buru, sidang pertama soalnya," sapa Restu yang memakai rompi tahanan bernomor 28.

BACA JUGA: Si Cantik Ini Ingin Lepas Masa Lajang di Candi Borobudur

Sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan ini merupakan tindak lanjut atas perkara pasca-ditangkapnya Restu pada 2 Juni 2016 di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan Restu Sinaga di rumah kediamannya.

BACA JUGA: Berperan Jadi Co-aas, Ini Ketakutan Adipati Dolken dan Aurelie Moeremans

Di antaranya ganja seberat 10,75 gram, 17 butir pil Dumolid, dan 26 butir pil Happy Five.

Saat ini Restu tengah menjalani proses rehabilitasi di salah satu yayasan swasta.(Mg5/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Catatan Dodol Calon Dokter dan Impian Kecil Tika Bravani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler