jpnn.com, JAKARTA - Musisi Jerinx SID memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik terkait laporan Adam Deni.
Pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu tiba di Polda Metro Jaya didampingi Nora Alexandra dan tim kuasa hukumnya sekitar pukul 19.00 WIB.
BACA JUGA: Muncul di Polda Metro Jaya, Begini Penampilan Jerinx dan Nora Alexandra
"Jadi, saya menegaskan malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya," ujar Jerinx di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/8).
Penggebuk drum grup Superman Is Dead itu menegaskan bahwa dirinya tak pernah mangkir dari panggilan polisi.
BACA JUGA: Jerinx SID dan Adam Deni Akan Dipertemukan, Ini Tujuannya
Dia membuktikan ucapannya dengan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan polisi.
"Tidak ada namanya jemput paksa atau mangkir karena murni saya belum bisa memenuhi syarat untuk divaksin karena punya riwayat," jelas Jerinx.
BACA JUGA: 4 Rangkaian Acara Jelang Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora
Jerinx SID sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.
Pria yang tubuhnya dipenuhi tato itu dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.
Dia disangkakan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita