Tiba Lebih Awal, Gisel Langsung Lakukan Ini di Mapolda Metro Jaya

Jumat, 08 Januari 2021 – 09:23 WIB
Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video asusila, Jumat (8/1/2020). Foto: ANTARA/HO-Istimewa

jpnn.com - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syurnya.

Mantan Istri Gading Marten itu tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA: Gisel Tersangka, Bagaimana Hubungannya dengan Wijin?

Padahal seharusnya Gisel dijadwalkan jalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Namun, dirinya memilih untuk datang lebih awal.

Tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Gisel kenakan kemeja putih, lengkap dengan masker dan face shield.

BACA JUGA: Gisel Batal Diperiksa Hari Ini, Begini Tanggapan Roy Marten

Sebelum jalani pemeriksaan, Gisel terlebih dahulu harus jalani rapid test antibodi dan antigen.

Diketahui, Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu.

BACA JUGA: Gisel Tersangka, Agnez Mo Beri Perhatian kepada Gempi

Kepada penyidik, Gisel mengaku merekam adegan syur bersama MYD di salah satu hotel di Medan pada 2017 silam.

Keduanya berangkat ke Medan untuk menghadiri sebuah acara.

Setelah minum alkohol, Gisel dan MYD menginap di sebuah hotel hingga begituan.

Adegan tidak senonoh mereka direkam memakai ponsel milik Gisel lalu dikirim ke handphone MYD hingga akhirnya dihapus seminggu kemudian.

Gisel dan MYD dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Adapun untuk MYD sudah jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut pada Senin (4/1). Saat ini dirinya dikenakan wajib lapor dua minggu sekali. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler