Tidak Banyak Bicara, Ayu Ting Ting Hanya Meminta Doa

Selasa, 26 Oktober 2021 – 16:32 WIB
Ayu Ting Ting. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting meminta doa terkait laporannya terhadap haters berinisial KD yang diduga merupakan pemilik akun gundik_empang.

Dia berharap laporan tersebut bisa lekas diproses sehingga terlapor bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Dijenguk Ruben Onsu, Dorce Gamalama Minta Sesuatu, Mengharukan

"Doain, ya," kata Ayu Ting Ting di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (26/10).

Pelantun Sambalado itu kembali melaporkan pemilik akun gundik_empang ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

BACA JUGA: Tante Ernie Ingin Jadi Penjaga Pantai, Setuju?

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5310/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan akun yang diduga milik KD itu telah melanggar Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

BACA JUGA: Datang Lebih Pagi Saat Pemeriksaan, Rachel Vennya Trauma?

"Kami melaporkan akun gundik_empang dengan pemilik akun KD," jelas Minola Sebayang.

Menurutnya, Ayu Ting Ting akhirnya lapor polisi lantaran KD mengabaikan somasi yang dilayangkan.

Padahal, pihaknya sudah 2 kali mengirim somasi.

"Kami sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima, tetapi tidak hadir, tidak juga menjawab maupun merespons isi somasi kami," tambahnya.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan haters atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.

Adapun yang dilaporkan oleh Ayu Ting Ting adalah akun Instagram gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti alias KD.

Orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. (ded/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler