Tidak Bayar Infak, Muhammad Sulham Diberhentikan dari SMP Muhammadiyah

Kamis, 03 Oktober 2019 – 16:17 WIB
Wakil Kepsek Bidang Kurikulum SMP Muhammadiyah Nunukan, Rismah SPd (kanan). ANTARA/HO

jpnn.com, NUNUKAN - SMP Muhammadiyah Nunukan Kalimantan Utara terpaksa memberhentikan salah seorang siswanya, Muhammad Sulham lantaran melanggar sejumlah tata tertib sekolah, termasuk juga karena tidak membayar infak selama tiga bulan.

Antara melaporkan, Muhammad Sulham yang memegang nomor induk siswa 0045777222 kelas IX A itu diberhentikan sesuai surat SMP Muhammadiyah Nunukan nomor: 094/INS/III.4.AU/A/X/2019 perihal pengembalian siswa kepada orangtua/wali.

BACA JUGA: Petinggi Muhammadiyah Sarankan Jokowi Minta Maaf atas Kelalaian Negara

Surat ini ditandatangani oleh Kepala SMP Muhammadiyah Nunukan Siti Hatijah SE tertanggal 2 Oktober 2019. Alasan pihak sekolah ini memberhentikan Muhammad Sulham karena siswa bersangkutan telah melanggar tata tertib sekolah karena tidak pernah masuk belajar atau jarang masuk sekolah.

Sebelum diterbitkan surat pemberhentian itu, SMP Muhammadiyah Nunukan telah mengeluarkan pengumuman kepada siswa yang tidak melunasi biaya administrasi infak untuk Juli-September 2019. Surat tersebut ditandatangani Wakil Bidang Kurikulum, Rismah SPd dan Kepala SMP Muhammadiyah Nunukan Siti Hatijah SE tertanggal 18 September 2019.

BACA JUGA: Mengejutkan! Telah Ditemukan 346 Lokasi Kuburan Massal Korban 1965

Surat ini berbunyi "Disampaikan seluruh siswa SMP Muhammadiyah Nunukan bahwa tidak akan diikutkan ulangan penilaian tengah semester (PTS) jika tidak melunasi administrasi (infak bulan Juli-September 2019)".

Wakli Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMP Muhammadiyah Nunukan, Rismah di Nunukan ketika ditemui di sekolahnya menuturkan, tindakan yang ditempuh pihak sekolah sudah tepat.

Sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan seluruh orang tua/wali siswa membicarakan perihal pembayaran infak sebesar Rp 75.000 per siswa setiap bulan. Pembayaran infak ini terpaksa ditarik dari orang tua/wali siswa karena dana biaya operasional sekolah (BOS) tidak cukup membayar honor tenaga gurunya.

"Kami mau makan apa, pak, kalau tidak menarik uang dari siswa. Sementara dana BOS tidak cukup untuk membayar honor guru," ujar Rismah.

Dia juga mengaku heran atas sikap orang tua Muhammad Sulham yang baru menolak membayar uang infak tersebut. Padahal, anaknya mengenyam pendidikan di sekolah itu sejak kelas VII.

SMP Muhammadiyah Nunukan memiliki siswa sebanyak 100 orang. Jumlah dana BOS tidak cukup untuk membiayai kebutuhan sekolah dan tenaga pengajarnya.

Menyinggung soal penarikan dana infak dari siswa setiap bulan diakuinya memang kebijakan internal sekolah itu atas kesepakatan bersama orang tuanya.

Kemudian, Rismah mengakui surat peringatan soal infak yang ditujukan kepada siswanya yang tidak melunasi pembayaran. Begitu pula dengan surat pemberhentian terhadap siswanya bernama Muhammad Sulham.

Alasannya sesuai isi surat itu bahwa Muhammad Sulham jarang masuk belajar dan orang tuanya menolak membayar biaya infak sebesar Rp75.000 selama Juli hingga September 2019.

Sementara orang tua Muhammad Sulham bernama Syamsul Bahri yang ditemui di rumahnya menyatakan, keberatan atas tindakan SMP Muhammadiyah yang menberhentikan anaknya hanya gara-gara tidak mampu membayar uang infak.

Bahkan dia tegaskan, akan mempermasalahkan penarikan biaya infak ini yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika alasannya dana tersebut untuk membayar honor guru sebaiknya diambil dari dana BOS.

Ia juga membantah, alasan SMP Muhammadiyah Nunukan bahwa anaknya malas masuk belajar. "Anak saya baru jarang pergi sekolah setelah adanya surat ancaman dari sekolahnya bahwa yang tidak melunasi infak tidak diikutkan ujian pertengahan semester," kata Syamsul Bahri.

Selama ini, jelas dia, anaknya rajin masuk belajar dibuktikan dengan tidak adanya teguran dari sekolah bersangkutan. Syamsul Bahri juga menilai, tindakan SMP Muhamamdiyah pilih kasih dalam memberikan tindakan kepada siswanya. Sebab setahu dia, ada tiga siswa di SMP Muhammadiyah Nunukan yang juga belum melunasi tagihan infak, tetap diikutkan ujian PTS. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler