jpnn.com, BEKASI - Pria berinisial MF (27) nekat membuat laporan palsu soal dirinya dianiaya, diculik, dan disekap oleh orang tidak dikenal yang mengaku sebagai 'anggota' di Bekasi.
Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan MF sebelumnya dalam laporannya mengaku dianiaya oleh orang yang disebut anggota di Jalan Urip Sumoharjo, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/9).
BACA JUGA: Pemotor Tewas Gegara Menabrak Truk di Bekasi, Warga Harap Hati-hati
Selanjutnya, MF mengaku disekap dan dibuang ke Sukabumi.
Namun, hasil olah TKP polisi tidak sinkron dengan pengakuan MF.
BACA JUGA: 2 Remaja Tewas Tenggelam di Tangerang, Hati-hati di Danau Ini
MF pun akhirnya mengaku bahwa laporan yang dibuatnya palsu atau rekayasa.
Sebenarnya MF dianiaya dan diculik oleh pihak keluarga kekasihnya.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Sindir Hacker Bjorka, Menohok Banget
Kepada polisi, MF mengaku pada Rabu dini hari bertemu dengan pihak keluarga kekasihnya dan dibawa ke rumah ketua RT setempat.
MF selanjutnya dibawa ke sebuah ruko kosong.
"Sesampai di ruko kosong, MF mendapat bully dan dianiaya hingga dibawa ke Sukabumi dan ditinggalkan di sana," kata Mustakim dalam keterangan tertulis, Jumat (16/9).
Menurut Mustakim, MF kemudian membuat laporan polisi palsu tersebut ke Mapolsek Cikarang.
"Sebenarnya hubungan dirinya (MF) tidak direstui oleh keluarga kekasihnya, itu motif dirinya membuat laporan kepolisian palsu dan memviralkan melalui medsos, yang merupakan berita hoaks," ujarnya.
Mustakim menyebut MF telah meminta maaf kepada pihak Polsek Cikarang Utara terkait laporan dan keterangan palsu serta memviralkan berita hoaks melalui media sosial.
"Kini, MF menyesali perbuatannya," sambung Mustakim. (cr1/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi