Tidak Kapok, Pemain Sinetron Ini Kembali Ditangkap Karena Narkoba

Rabu, 14 Agustus 2019 – 11:05 WIB
Rio Reifan. Foto : Instagram

jpnn.com - AKTOR Rio Reifan kembali ditangkap polisi. Lagi-lagi, dia diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabar tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada Rabu (14/8). Dia membenarkan bahwa Rio Reifan kembali diciduk pihak kepolisian.

BACA JUGA: Jefri Nichol Dikirim ke RSKO Cibubur

"Benar ada penangkapan dengan pelaku RR," kata Kombes Argo.

BACA JUGA : Bebas dari Bui, Rio Reifan Lepas Masa Lajang Bulan Depan

BACA JUGA: Ikut Bersedih Jefri Nichol Terjerat Kasus Narkoba, Brandon Salim Diingatkan Para Penggemar

Namun pihak kepolisian belum bisa menjelaskan secara rinci soal penangkapan Rio Reifan. Menurut Kombes Argo, kasus pesinetron itu bakal dirilis besok hari.

"Besok dirilis ya," ucapnya.

BACA JUGA: Ya Ampun Nunung, Ternyata Kamu Setiap Hari pakai Narkoba

Penangkapan ini bukan kali pertama bagi Rio Reifan. Pria 34 tahun itu juga sebelumnya pernah dua kali ditangkap karena kasus narkoba.

Pertama, Rio Reifan ditangkap pada Januari 2015 di pelataran parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Dari kasus itu, dia divonis 1 tahun 2 bulan penjara.

BACA JUGA : Kembali Tersandung Narkoba, Rio Reifan Cuma Bisa Bilang Begini

Penangkapan kedua Rio Reifan terjadi pada 13 Agustus 2017 di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Saat operasi, pihak berwajib mengamankan satu bungkus klip berisi sabu. (mg3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tobat, Nunung Janji Tak Konsumsi Narkoba Lagi


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler