jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar tidak mau asal-asalan mengangkat seluruh guru honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS.
Alasannya, fakta menunjukkan bahwa sebagian besar guru honorer K2 kompetensinya rendah dan tidak lulus tes yang dilakukan pada 2013.
BACA JUGA: SBM PTN Tertib, Mendikbud Ingatkan Biaya Kuliah
Dikatakan, jika kompetensi guru rendah maka dampaknya akan dirasakan para siswanya.
"Bagaimana bisa saya pertanggungjawabkan kepada anak-anak murid kita kalau yang mengajar mereka adalah guru dengan kualitas rendah. Bagaimana mutu pendidikan kita bisa meningkat kalau tidak ditopang dengan mutu tenaga pendidik juga," ujar Azwar Abubakar di kantornya, Jakarta, Rabu (18/6).
BACA JUGA: Kemendikbud Tidak Umumkan Hasil US
Dia menambahkan, pemerintah sudah cukup kompromi dengan guru honorer K2. Jika pelamar umum, passing grade kelulusannya minimal 50, untuk guru honorer diturunkan hingga 30. Dengan catatan pemda wajib menambah pendidikan dan keahlian tenaga gurunya.
"Kalau yang nilainya 10 minta diangkat juga, apakah tidak anjlok bener. Nilai 10 artinya IQ-nya juga 10. Betapa berdosanya saya bila mengangkat guru honorer yang kompetensinya rendah. Terbayang tidak, apa jadinya kualitas anak-anak kita kalau guru yang mengajar dia ber-IQ rendah," sergahnya.
BACA JUGA: Hari Ini Tes SBM PTN, Antisipasi Joki dan Calo
Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, pemerintah tidak berani mengangkat calon guru yang tidak lulus tes. Pasalnya, UU Guru mengatur tentang standar kompetensi tenaga pendidik.
"Ini kita kembalikan kembali kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) karena domainnya guru. Apakah bisa mengangkat guru yang tidak sesuai kompetensinya?" ujarnya.
BKN, lanjut Eko, sedang menyelesaikan pemberkasan NIP honorer K2 yang sudah clear. Jika guru honorer mendesak untuk diangkat CPNS, sebaiknya menunggu proses pemberkasan selesai. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapkan Rp300 M untuk Pelatihan Guru
Redaktur : Tim Redaksi