MAKASSAR -- Suasana haru sangat terasa di kediaman bayi satu tahun, Fathir Muhammad di Jalan Baji Gau, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sualwesi Selatan, Jumat (8/3). Puluhan kolega dan keluarga korban sudah berada di rumah duka sejak dini hari.
Tidak hanya keluarga korban yang berada di rumah duka. Sejumlah anggota satuan labolatorium forensik (Labfor) Polri cabang Makassar juga sudah ada di rumah sederhana itu sejak pagi hari. Mereka terlihat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kedua kalinya di rumah itu. Beberapa di antaranya terlihat memanjat rumah tetangga Fathir yang agak tinggi sambil mengambil foto dari ketinggian.
Kepala satuan Labfor cabang Makassar, Kombes Pol Nur Samran Subandi juga terlihat memimpin olah TKP itu. Sayangnya, saat dikonfirmasi, Nur Samran enggan memberikan keterangan. Dia hanya menyebutkan jika hasil labfor telah diserahkan ke penyidik. "Hasilnya sudah saya serahkan ke Labfor," jelas dia.
Dalam kesempatan itu, Nur Samran juga mengucapkan belasungkawa terhadap keluarga korban. Dia berharap, keluarga korban dapat bersabar sambil menunggu perkembangan penyelidikan. Polisi, tambahnya, masih mengembangkan kasus itu.
"Saya tidak berwenang memberikan keterangan pers. Kita juga harus cari bukti pemilik senjatanya. Kalau tidak cukup bukti, kita bisa dituntut balik," jelas Nur Sarman.
Selang beberapa saat kemudian, dua penyidik dari Polsek Mamajang juga datang ke rumah duka. Sayangnya, kedua penyidik ini tidak diterima baik oleh keluarga korban. Bukannya dijamu, kedua polisi ini malah diminta pulang oleh paman korban, Adi Kunidi. Dia menilai, polisi tidak transparan dengan penyelidikan kasus peluru nyasar itu.
"Tidak pernah ada surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan ke kami. Padahal, hasil Labfor sudah ada," jelas Adi kepada FAJAR (JPNN Group), Jumat (8/3).
Dia menambahkan, pihaknya akan mengadukan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendapatkan perlindungan hukum. Dia berharap, laporan itu dapat membantu pihak keluarga agar penembak dapat segera terungkap.
Ayah korban, Fikar Munandar mengatakan, Fathir adalah anak yang senang digendong. Pagi hari sebelum peristiwa itu, Fathir sempat mengantar ayahnya ke pintu depan rumah saat hendak berangkat ke tempat kerja. "Pagi itu, dia sempat antar saya sampai depan pintu sebelum pergi kerja. Malam saya sudah ditelepon disuruh pulang," jelasnya.
Saat di rumah sakit, Fathir masih sempat memanggil ibunya. Dia juga sempat mengusir cecak yang berada di plafon rumah sakit. Namun, setelah operasi, 2 Februari lalu, keceriaan Fathir sudah tidak pernah tampak lagi. Setelah bertahan selama satu bulan, dia akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Endi Sutendi mengatakan, peluru yang bersarang di kepala Fathir adalah adalah peluru jenis full metal jacket (FMJ) dengan kaliber 30 milimeter. Dia mengatakan, setelah jenis peluru terungkap, polisi masih akan menyelidiki asal senjata dan penembak peluru tersebut. Endi mengatakan, polisi tidak berniat untuk menutup-tutupi kasus itu.
Dia menambahkan, hasil uji Labfor menyebutkan jika peluru itu diduga berasal dari senjata pabrikan. Meski demikian, pihaknya masih melakukan upaya pengembangan asal peluru tersebut. "Bukan dari senjata organik. Ini berasal dari senjata pabrikan," jelas Endi. (eka)
Tidak hanya keluarga korban yang berada di rumah duka. Sejumlah anggota satuan labolatorium forensik (Labfor) Polri cabang Makassar juga sudah ada di rumah sederhana itu sejak pagi hari. Mereka terlihat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kedua kalinya di rumah itu. Beberapa di antaranya terlihat memanjat rumah tetangga Fathir yang agak tinggi sambil mengambil foto dari ketinggian.
Kepala satuan Labfor cabang Makassar, Kombes Pol Nur Samran Subandi juga terlihat memimpin olah TKP itu. Sayangnya, saat dikonfirmasi, Nur Samran enggan memberikan keterangan. Dia hanya menyebutkan jika hasil labfor telah diserahkan ke penyidik. "Hasilnya sudah saya serahkan ke Labfor," jelas dia.
Dalam kesempatan itu, Nur Samran juga mengucapkan belasungkawa terhadap keluarga korban. Dia berharap, keluarga korban dapat bersabar sambil menunggu perkembangan penyelidikan. Polisi, tambahnya, masih mengembangkan kasus itu.
"Saya tidak berwenang memberikan keterangan pers. Kita juga harus cari bukti pemilik senjatanya. Kalau tidak cukup bukti, kita bisa dituntut balik," jelas Nur Sarman.
Selang beberapa saat kemudian, dua penyidik dari Polsek Mamajang juga datang ke rumah duka. Sayangnya, kedua penyidik ini tidak diterima baik oleh keluarga korban. Bukannya dijamu, kedua polisi ini malah diminta pulang oleh paman korban, Adi Kunidi. Dia menilai, polisi tidak transparan dengan penyelidikan kasus peluru nyasar itu.
"Tidak pernah ada surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan ke kami. Padahal, hasil Labfor sudah ada," jelas Adi kepada FAJAR (JPNN Group), Jumat (8/3).
Dia menambahkan, pihaknya akan mengadukan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendapatkan perlindungan hukum. Dia berharap, laporan itu dapat membantu pihak keluarga agar penembak dapat segera terungkap.
Ayah korban, Fikar Munandar mengatakan, Fathir adalah anak yang senang digendong. Pagi hari sebelum peristiwa itu, Fathir sempat mengantar ayahnya ke pintu depan rumah saat hendak berangkat ke tempat kerja. "Pagi itu, dia sempat antar saya sampai depan pintu sebelum pergi kerja. Malam saya sudah ditelepon disuruh pulang," jelasnya.
Saat di rumah sakit, Fathir masih sempat memanggil ibunya. Dia juga sempat mengusir cecak yang berada di plafon rumah sakit. Namun, setelah operasi, 2 Februari lalu, keceriaan Fathir sudah tidak pernah tampak lagi. Setelah bertahan selama satu bulan, dia akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Endi Sutendi mengatakan, peluru yang bersarang di kepala Fathir adalah adalah peluru jenis full metal jacket (FMJ) dengan kaliber 30 milimeter. Dia mengatakan, setelah jenis peluru terungkap, polisi masih akan menyelidiki asal senjata dan penembak peluru tersebut. Endi mengatakan, polisi tidak berniat untuk menutup-tutupi kasus itu.
Dia menambahkan, hasil uji Labfor menyebutkan jika peluru itu diduga berasal dari senjata pabrikan. Meski demikian, pihaknya masih melakukan upaya pengembangan asal peluru tersebut. "Bukan dari senjata organik. Ini berasal dari senjata pabrikan," jelas Endi. (eka)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Test Flight 2 Pesawat Tempur Sukhoi Sukses
Redaktur : Tim Redaksi