Dia menambahkan, bagi yang lolos tes akan diangkat menjadi CPNS sesuai kemampuan keuangan negara pada 2013 dan 2014. Sedangkan bagi yang tidak lolos menurut Petrus, jika tenaganya masih dibutuhkan dapat diangkat kembali menjadi pegawai tidak tetap (PTT) sesuai kemampuan keuangan daerah.
"Kalau keuangan daerah tidak mencukupi, otomatis honorer K2nya diberhentikan," ujarnya.
Mengenai pemalsuan data honorer, Kasubdit Pengendalian Pegawai (Dalpeg) I/B BKN Paulus Dwi Laksono, menegaskan, bila ada bukti kuat dapat dijatuhi sanksi administratif maupun sanksi pidana.
"Apabila ada laporan dan bukti, BKN akan melakukan audit investigasi terlebih dahulu. Setelah itu diambil tindakan tegas sesuai ketentuan perundang-udangan yang berlaku," tandasnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan Banggar Kompak Bantah Wa Ode
Redaktur : Tim Redaksi