Tidak Semua Kunker Luar Negeri Disetujui

Kamis, 04 April 2013 – 20:15 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan tidak semua kunjungan kerja (Kunker) luar negeri anggota DPR disetujui pimpinan DPR dan fraksi-fraksi. Sebab sebelum persetujuan diberikan, pimpinan DPR dan fraksi-fraksi mempelajari dulu layak atau tidaknya Kunker itu disetujui.

"Sebelum berangkat ke luar negeri, pimpinan pasti pelajari dan pertimbangkan terlebih dahulu layak atau tidaknya suatu usulan studi banding," kata Marzuki Alie, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (4/4)

Seperti Kunker Komisi III yang akan menuju empat negara Eropa (Prancis, Belanda, Rusia dan Inggris). Menurut Marzuki itu terkait kajian RUU KUHP dan KUHAP. "Menurut kami itu perlu dan penting. Oleh sebab itu, pimpinan DPR dan fraksi-fraksi mengizinkan. Mereka berangkat pada 14 hingga 19 April 2013 mendatang," kata Marzuki.

Dipilihnya empat negara tersebut sudah melalui pertimbangan Komisi dan Kedutaan terkait. Tidak serta-merta ke luar negeri. "Jadi, sudah dipertimbangkan matang aspek tujuan dan persiapannya," imbuh Marzuki.

Lebih lanjut dia menyontohkan Kunker yang kurang penting misalnya dalam konteks fungsi pengawasan DPR. "Kunjungan kerja untuk fungsi pengawasan kita tidak setujui sejak awal. Sebab, kalau disetujui bisa-bisa anggota DPR kerjanya ke luar negeri terus-menerus. Nah, untuk fungsi pengawasan ini pimpinan DPR memberikan batasan dan izin, ke negara mana yang layak dan tidak layak, untuk diambil oleh Komisi,” tegasnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB Sebut Mahfud Masih Kader

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler