Tidak Semua Warga Tanah Merah Diberi KTP

Jumat, 09 November 2012 – 19:42 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah memutuskan untuk membentuk RT/RW di daerah Tanah Merah, Jakarta Utara.

Dengan pembentukan RT/RW tersebut maka para penduduk yang mendiami tanah milik Pertamina itu nantinya dapat mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memiliki status kependudukan yang jelas.

Hanya saja, proses pemberian KTP untuk warga Tanah Merah tidaklah sesederhana itu. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, tidak semua warga tanah merah akan diberikan KTP.

"Tentu saja ada pembatasan-pembatasan. Kalau tidak nanti penduduk Jakarta bisa sampai berapa banyak kan," kata Purba usai menghadap Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di Balai Agung, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/11).

Menurut Purba, ada persyaratan-persyaratan tertentu bagi warga Tanah Merah untuk mendapat KTP. Diantaranya syarat tinggal di wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu.

"Jangan sampai baru datang kemarin, turun dari kapal langsung punya kartu penduduk," imbuh Purba.

Warga yang akan membuat KTP harus memiliki surat rekomendasi yang menyebutkan dirinya telah menjadi warga Tanah Merah dalam jangka waktu tertentu. Namun, menurutnya saat ini pihaknya belum bisa menetapkan jangka waktu yang disyaratkan.

"Dia tinggal di situ apakah 3 tahun atau 5 tahun, atau 10 itu masih belum pasti. Itu masih akan kita bahas," pungkas Purba.

Untuk diketahui, hampir 75 ribu masyarakat di Jakarta Utara tidak memiliki KTP. Jumlah paling banyak terdapat di wilayah Tanah Merah sebanyak 40 ribu jiwa. Sisanya tersebar di wilayah Kampung Beting, Kampung Sawah, Tembok Bolong, dan Kampung Tebu.

Sekitar separoh warga Tanah Merah sebenarnya sudah memiliki KTP. Hanya saja, domisili mereka tercatat di kelurahan terdekat atau kelurahan lainnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Kartu Jakarta Sehat Diluncurkan di 6 Kelurahan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler