Tidak Tanggung-tanggung, Delegasi Honorer Usia Tua Langsung ke Istana

Kamis, 28 Januari 2021 – 10:08 WIB
Delegasi GTKHNK 35+ saat bertemu Kepala Staf Presiden Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1). Foto: dokumentasi GTKHNK 35+ for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Delegasi guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori usia di atas 35 tahun atau GTKHNK 35+ menyampaikan permohonan lewat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko agar dipertemukan langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keinginan ini disampaikan dalam audiensi delegasi GTKHNK 35+ dengan Jenderal TNI (purn) Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (27/1) kemarin.

BACA JUGA: Delegasi Guru Honorer Tua ke Istana Presiden, Pak Moeldoko Menyampaikan Janji

Ketua GTKHNK 35+ Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho menyampaikan ada delapan orang perwakilan guru dan tendik honorer yang beraudiensi dengan mantan Panglima TNI itu, termasuk unsur guru honorer PAI.

"Pada kesempatan itu kami menyampaikan permohonan untuk difasilitasi bertemu dengan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo," ucap Sigid dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, Kamis (28/1).

BACA JUGA: D Ditembak Polisi di Kepala, Tewas, Mapolsek Sungai Pagu Diserang Warga

Mereka juga menyampaikan permohonan kepada Moeldoko agar mendukung upaya GTKHNK 35+ sehingga Presiden RI berkenan menerbitkan Keppres PNS.

Keppres PNS itu menurutnya untuk mengakomodir guru dan tendik honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas dari sekolah-sekolah negeri semua jenjang, baik yang berada dalam naungan Kemendikbud maupun Kemenag agar segera diangkat jadi PNS.

BACA JUGA: Kapolri Listyo Sigit Blak-blakan tentang Sosok Jenderal Idham Azis

"Tentunya dengan mempertimbangkan masa pengabdian sebagai tenaga honorer," sambung guru honorer yang bertugas di SMPN Satu Atap Cibulan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat ini.

Delegasi GTKHNK 35+ juga meminta ada alternatif lain terkait regulasi rekrutmen ASN tahun 2021 yang memihak kepada guru dan tendik honorer, khususnya yang sudah berusia 35 ke atas agar lebih diutamakan dalam pengangkatan ASN tahun 2021.

Berikutnya, menyampaikan permohonan peninjauan kembali terhadap regulasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), serta regulasi rekrutmen PPPK tahun 2021.

Sebab, kata Sigit, regulasi yang ada ternyata tidak berpihak dan tidak maksimal menuntaskan permasalahan guru dan tendik honorer yang berusia di atas 35 tahun.

"Bapak Moeldoko menerima aspirasi GTKHNK 35+ dan akan membantu mencari skema terbaik bagi GTKHNK 35+ untuk diutamakan supaya segera diangkat sebagai ASN," ungkap Sigid.

"Beliau juga turut prihatin dengan nasib GTKHNK 35+ dan berjanji segera berkoordinasi dengan kementerian terkait supaya permasalahan GTKHNK 35+ segera terselesaikan," sambungnya.

Dalam audiensi itu, delegasi GTKHNK 35+ juga diberikan keleluasaan untuk aktif berkomunikasi dengan pihak Staf Kepresidenan RI dalam upaya menyelesaikan permasalahan mereka.(fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler