Tidak Terima Ditilang, Pemuda di Cianjur Bakar Motor di Depan Polisi

Senin, 16 September 2019 – 12:53 WIB
Pemuda di Cianjur nekat bakar motor sendiri karena ditilang. Foto: Instagram/radar_cianjur

jpnn.com, CIANJUR - Entah apa yang ada di pikiran pemuda asal Desa Kerangwangi, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, bernama Muhadi (20) ini. Dia nekat membakar sepeda motor miliknya sendiri di Pasar Ciranjang, Cianjur, Sabtu (14/9) sore.

Bahkan, tindakan membakar motornya itu dilakukan di depan petugas polisi. Aksi tersebut dilakukan Muhadi lantaran tidak terima dirinya mendapatkan tilang.

BACA JUGA: Warga Murka, Motor Viki Dibakar

Kejadian ini viral di media sosial dan sempat didokumentasikan oleh warga sekitar. Dalam video berdurasi sekitar 50-an detik tersebut, terlihat beberapa warga membawa air menggunakan ember untuk memadamkan api yang membakar motor Muhadi.

Anggota Satlantas Polsek Ciranjang Brigadir Cecep Ismatullah mengatakan, saat itu dirinya sedang melakukan pengaturan lalu lintas.

BACA JUGA: Enam Sepeda Motor Polisi Dibakar saat Demo Sumpah Pemuda

Dari arah Cianjur menuju Bandung, melintas Muhadi yang berkendara tanpa menggunakan helm serta motor yang tak ada nomor kendaraan. Karena itu, Cecep lantas menghentikan Muhadi.

“Tidak pakai helm dan tidak ada ada nopol (nomor polisi) depan-belakang. Saya hentikan serta menanyakan surat-surat (dokumen kendaraan). Tapi nada yang bersangkutan terkesan melawan petugas,” kata Cecep kepada Radar Cianjur.

Setelah ditanya, Muhadi saat itu berkata akan berbicara dengan orang tuanya yang kebetulan sedang melintas dan membawa truk pasir. Kemudian orang tua Muhadi menjelaskan bahwa motor tersebut memang tak dilengkapi surat dan dokumen serta dibeli seharga Rp 2 juta saja.

Sesaat, orang tua Muhadi beranjak untuk menurunkan pasir terlebih dahulu, Muhadi malah mencabut sejumlah rangkaian motor seperti karburator dan CDI. Tak berselang lama, Muhadi lalu mengeluarkan korek api dan membakar motornya sendiri.

Tak ayal, kejadian tersebut membuat warga sekitar kaget dan berupaya memadamkan api yang membakar motor tersebut. Sementara, Muhadi yang mencoba kabur pun berhasil ditangkap Brigadir Cecep.

“Mau mencoba kabur itu pelakunya. Tapi saya langsung tangkap dan amankan ke Reskrim Polsek Ciranjang,” katanya.

Sementara, Kapolsek Ciranjang AKP Kuslin membenarkan kejadian tersebut. Pemilik kendaraan memang tidak dapat menunjukan surat-surat yang diminta oleh petugas yang sedang mengatur lalu lintas di seputaran Pasar Ciranjang.

“Iya betul, kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB. Karena mungkin kesal diberhentikan petugas, padahal kendaraannya tidak memiliki surat-surat,” ungkapnya. (kim/radarcianjur)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler