Tiga Anak Buah Asep AHRS Digarap KPK

Jumat, 19 April 2013 – 11:19 WIB
JAKARTA – Kasus dugaan pemerasan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak Pragono Riyadi, kepada bekas pebalap dan pemilik PT Asep Hendro Racing Sport Asep Yusuf Hendra Permana, terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, Jumat (19/4), lembaga pemberangus korupsi itu akan memeriksa anak buah Asep di AHRS. KPK menjadwalkan memerika Manajer Keuangan PT AHRS Wawan Firdaus, Manajer Pemasaran PT AHRS Trijoko Poetranto dan staf PT AHRS Suherwin.
       
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan hal ini. Priharsa mengatakan, ketiganya akan diminta keterangan dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka tunggal dalam kasus ini, Pragono Riyadi. “Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PR,” kata Priharsa, Jumat (19/4).
       
Hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka baru dalam kasus menyebabkan Pragono harus mendekam di hotel prodeo itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Kandang Banteng, PKS Tetap Pede

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler