Tiga Begal yang Beraksi di Belakang PTC Diringkus, 2 Pelaku Lainnya Masih Dikejar Polisi

Jumat, 22 Juli 2022 – 23:59 WIB
Tiga pelaku begal dan barang bukti saat diamankan di Unit I subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Sumsel. Jum'at (22/7). Foto : Cuci/jpnn.com

jpnn.com, PALEMBANG - Tiga dari lima pelaku pembegalan yang beraksi di belakang PTC Jalan Seduduk Putih, Kecamatan Kemuning, Palembang, diringkus polisi.

Jajaran Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap ketiga begal tersebut di kediamannya masing-masing.

BACA JUGA: Anggota Dewan dari Fraksi PKB Ditangkap Polisi Saat Ziarah ke Makam Bung Karno, Kenapa?

Ketiga pelaku tersebut, yaitu Yusrin Azhari (21) yang merupakan warga Jalan Monginsidi, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Kemudian M Hafis (18), warga Perum Griya Lestari Abadi Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Kalidoni, dan Bintang Hadiningrat (22) warga Jalan Iswahyudi, Kecamatan Kalidoni.

BACA JUGA: Setelah Ditangkap, Nikita Mirzani Bakal Menginap di Tahanan Polresta

Dua pelaku lainnya kini masih dalam proses pengejaran polisi.

Kanit I Jatanras Polda Sumsel Kompol Willy Oscar mengungkapkan pelaku dalam menjalankan aksinya mengancam korban dengan senjata tajam.

Setelah itu, pelaku langsung merampas motor, dompet dan handphone milik korban.

"Benar kami menangkap pelaku pembegalan di belakang PTC, mereka mengancam dengan menggunakan senjata tajam," beber Kompol Willy, Jum'at (22/7).

Fakta lainnya disampaikan Kompol Willy, ketiga pelaku ini sudah melakukan dua kali aksi pembegalan.

Selain di belakang PTC, pelaku juga pernah beraksi di Jalan RH Amaluddin Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, pada Minggu (19/6) dini hari lalu.

"Kami masih terus melakukan pengejaran pelaku lainnya," tegas Kompol Willy. (mcr35)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler